Ditulis oleh: Judika Malau - Trainer, Motivator & Konsultan Bisnis
Untuk mendirikan perusahaan, berikut adalah data-data yang perlu Anda siapkan:
- Opsi Nama Perusahaan (Minimal 3)
- Bidang Usaha
- Domisili Perusahaan
- Nama-Nama Pemegang Saham & KTP
- Komposisi Pemegang Saham
- Modal Dasar Perusahaan(Minimal Rp51.000.000)
- Modal Disetor (Minimal Rp51.000.000)
- Susunan Direksi dan Komisaris
- KTP Direktur dan Komisaris
- NPWP Direktur
- Fasfoto 3x4 2 lembar
Berikut adalah 5 langkah utama atau proses pendirian perusahaan.
Pertama, membuat akte perusahaan
Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, modal dasar, modal disetor, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris.
Kedua, mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama.
Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Selain itu, petugas kelurahan kadang atau sering juga menanya apakah tempat usaha disewa atau milik sendiri. Bila disewa, mereka menanya copy perjanjian sewa menyewa. Bila milik sendiri, mereka meminta copy sertifikat tanah dan IMB. Kadang, ada juga yang minta copy bukti bayar PBB- apakah sudah lunas atau tidak.