Jumat, 10 Februari 2017

JADILAH HAKIM, JANGAN JADI PENGACARA…

Bagi Anda yang dapat memahami dalil dan metode berdalil dengan baik, maka posisikanlah diri sebagai HAKIM saat melihat perbedaan pendapat para ulama, bukan sebagai PENGACARA.

Syeikh Al-Mu’allimi -rohimahulloh- mengatakan:
“Intinya, bahwa seorang pencari kebenaran, jika melihat perbedaan pendapat para ulama, harusnya dia memposisikan dirinya sebagai hakim; maka dia mendengar perkataan dan hujjah setiap dari mereka yang berselisih, kemudian memberi keputusan dengan adil.
Sebagaimana seorang hakim, jika melihat perselisihan antara orang yang saleh dengan orang yang bejat, atau antara orang yang mukmin dengan orang yang kafir;
⚫ dia TIDAK BOLEH memutuskan untuk kebaikan orang yang saleh atau orang yang mukmin tanpa hujjah,
⚫ dia TIDAK BOLEH mendengar dari orang yang saleh tapi menolak keterangan dari orang yang bejat, dan
⚫ dia TIDAK BOLEH enggan dalam memberikan pembelaan kepada orang yang bejat atau kafir jika dia berhak mendapatkannya.

Maka demikian pula seorang pencari kebenaran dalam masalah-masalah yang diperselisihkan oleh para ulama.
Ketahuilah, bahwa kebanyakan ulama yang berafiliasi kepada madzhab tertentu; mereka tidak memposisikan dirinya sebagai hakim, tapi mereka memposisikan dirinya sebagai pengacara, setiap dari mereka menjadi pengacara bagi madzhabnya.
Maka sebagai seorang pencari kebenaran; harusnya mendudukkan mereka pada posisinya, jangan menganggap mereka sebagai hakim, sehingga semua perkataannya harus diterima dalam menguatkan (atau membela) madzhabnya, lalu menyalahkan perkataan selain mereka.
Harusnya dia tahu bahwa mereka adalah para pengacara bagi madzhab mereka; maka janganlah mendengar dari mereka kecuali sebagaimana seorang hakim mendengar dari seorang pengacara.
Dalam hal ini telah masyhur perkataan Amirul Mukminin Ali -rodhiallohu nahu-: ‘Janganlah engkau melihat siapa yg berbicara, tapi lihatlah kepada apa yang dia bicarakan’.”
[Kitab: Atsarul Mu’allimi 2/215].
——
Status ini khusus untuk orang yang sudah bisa mencerna dan memahami dalil dengan baik, dan bisa menempatkan dalil pada tempatnya… bukan untuk orang yang masih awam.
Silahkan dishare, semoga bermanfaat…
Musyaffa’ Ad Dariny,  حفظه الله تعالى 
Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter, dan Google+ yang Anda miliki. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar