Jumat, 21 Agustus 2015

Pembuluh Darah Pecah, OC Kaligis Dibawa ke Rumah Sakit

Pembuluh Darah Pecah, OC Kaligis Dibawa ke Rumah Sakit  

Pengacara Otto Cornelis Kaligis dikawal ketat usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 14 Juli 2015. Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut langsung ditahan di Rutan KPK, Jakarta karena diduga terlibat aktif dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
 
  Komisi Pemberantasan Korupsi membawa pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo lantaran sakitnya bertambah parah. Pembuluh darahnya dikabarkan pecah.

"Iya, benar, tadi pagi dibawa ke RSCM. Sekarang masih diobservasi untuk tahu penyakitnya," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, saat dihubungi, Jumat, 21 Agustus 2015.

Kaligis dibawa dari Rumah Tahanan Guntur dengan menggunakan ambulans yang dipesan KPK. "Beliau mengeluh sejak lama, tensi tinggi, gula darah tinggi. Tapi KPK tidak bertindak cepat," ucap Humphrey.

Kemarin Kaligis seharusnya dijadwalkan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Namun ia mangkir dengan alasan sakit. "Sudah kami jemput ke Rutan Guntur. Yang bersangkutan menyatakan sakit dan menolak diperiksa dokter KPK," ujar jaksa Burhanuddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor, kemarin.

Kaligis menjadi tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Ia disebut memerintahkan anak buahnya, M. Yagari Basthara alias Gerry, menyerahkan sejumlah uang kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan agar perkara yang ditanganinya menang pada Juli lalu.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kaligis mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan sidang akan dibacakan Senin, 24 Agustus mendatang.
sumber: TEMPO.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar