Mulai 21 Feburari nanti, bilamana kita
berbelanja menggunakan kantong plastik (kresek), akan ditarik bayaran. Kantong plastik
berbayar ini bakal berlaku di 23 kota.
===================
Indonesia
termasuk salah satu negara yang warganya sebagai “penghasil” sampah plastik
yang bermuara ke laut. Untuk kita harus berusaha keras untuk mengerem agar
produksi sampah plastik itu tidak semakin menggunung di tempat pembuangan
sampah dan “menutup” laut yang sudah lama cemar.
Tak salah memang
bila penelitian Jambeck (et
al. 2015) seperti dikutip Mongabay.co.id,
menempatkan Indonesia di peringkat kedua “penghasil” sampah plastik ke
laut setelah Tiongkok, Filipina, Vietnam dan Sri Lanka. Sebab, selama ini kita biasa dimanjakan
dengan kantong plastik saat berbelanja. Kita
biasa menjumpai anak-anak yang menawarkan kantong plastik tatkala berbelanja
–terutama di pasar tradisional.
Mari kita
ubah pola kebiasaan ini. Mari biasakan berbelanja membawa
kantong atas tas dari rumah.
Sejalan dengan itu, bersama para pengusaha retail Indonesia, Pemerintah akan menguji coba plastik berbayar mulai 21 Februari sampai 5 Juni 2016 pada 23 kota. Besaran
harga kantong plastik tergantung kebijakan
masing-masing daerah.
Dan tanggal
21 Februari itu pun
dinobatkan sebagai Hari Peduli Sampah Nasional oleh Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan sebagaimana
tercantum dalam beleid Surat Edaran Nomor S.71/Men LHK-II/2015. Kebijakan
kantong plastik berbayar ber-tagline,”
Belanja Cantik Tanpa Kantong Plastik, ”Less Plastic, More (Fun)tastic.”
KLHK merasa tersindir dengan masalah sampah yang tidak kunjung tuntas. Direktur Jenderal Pengelolaan
Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti
Hendrawati mengakui regulasi banyak, tak sederhana dan saling tumpang tindih.
KLHKjuga
menghitung masalah konsumsi kantong plastik di Indonesia. Satu tahun, Indonesia
menggunakan sekitar 10,95 juta lembar kantong plastik per 100 gerai. Kini ada
32.000 retail.
Tuti mengatakan, keseriusan pengurangan sampah plastik ini
diterima baik pengusaha ataupun pemerintah daerah. ”Ini untuk mengubah perilaku
masyarakat dalam mengonsumsi plastik
agar lebih bijaksana,” katanya dalam pertemuan di Jakarta belum lama ini.
Semula kota
yang ikut kebijakan kantong plastik berbayar hanya 17 kota, masing-masing Bandung, Jakarta, Depok, Bekasi, Bogor,
Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Medan, Denpasar, Palembang, Balikpapan,
Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Jayapura.
Kemudian menyusul Banda Aceh,
Tangerang Selatan, Pekanbaru, Yogyakarta, Kendari dan Malang.
”Semoga ini dapat menular ke kota lain juga,” ujar Tuti Hendrawati penuh asa. Ke-23 kota tersebut
ikut kebijakan kantong plastik berbayar secara sukarela.
Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Sudirman, menjelaskan, regulasi tertulis terkait kantong
sampah berbayar akan masuk peraturan menteri (Permen). ”Uji coba mulai Februari
hingga Juni. Kebijakan keluar Juni,” terangnya lebih lanjut. Aturan ini
akan berisi roadmap, regulasi, dan
kesepakatan harga.
Selama masa uji coba, jelasnya, harga plastik diatur sementara berdasarkan kesepakatan
pemerintah daerah dan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo).
Sudirman mengungkapkan,
lebih dari satu juta plastik terpakai setiap menit, sekitar 50% langsung menjadi sampah,
hanya 5% didaur-ulang.
Produksi plastik juga 8% hasil dari produksi minyak dunia atau 12 juta barel
minyak dan 14 juta pohon. Sedangkan, jumlah plastik satu tahun, dari 32.000
gerai Aprindo seukuran 68 kali Air Bus A380 atau 353 kali volume Candi
Borobudur? Sungguh besar.
Kepala daerah yang ikut pertemuan menyambut baik plastik
berbayar ini. Bandung telah menerapkan uji coba melalui Peraturan Gurbernur,
yakni, Circle K Indonesia sukarela berbayar pada 50 gerai se-Bandung.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, usaha ini bisa
mengubah perilaku masyarakat. ”Kalau cuma 500 perak, masih murah. Kalau perlu sekitar Rp5.000 sampai Rp10.000. Masyarakat akan takut
bilamana berbelanja tak
membawa kantong.”
Secara terpisah,
Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey menyambut baik kebijakan pro-lingkungan ini.
”Kami meminta sistem
diciptakan tidak merugikan
sistem yang dibangun retail selama ini,” tandasnya.
Roy
menyarankan perlu ada payung hokum
yang jelas. Demikian pula
dalam penyusunan roadmap, KLHK mesti berkoordinasi dengan anggota
Aprindo. ”Kamilah yang berhadapan secara
langsung dengan konsumen,” ujarnya.
Aprindo pun aktif mengusulkan harga plastik Rp200. Meski
dikatakan murah, harga masih terjangkau dan menjadi ajang sosialisasi serta
edukasi masyarakat. Harga ini juga menjadi antisipasi terjadi gejolak dan
distorsi masyarakat.
”Soalnya nanti kami
yang langsung berhubungan dengan mereka. Kalau masyarakat butuh 2-3 biji, harga
masih terjangkau untuk awal,” tutur Roy. Pemasukan plastik
berbayar akan menjadi pembukuan retail. Hasilnya bisa jadi untuk tanggung jawab sosial atau tergantung kebijakan retail. ”Soalnya, kalaupun ada cashback dan
sebagainya, kami kesulitan
dalam pembukuan,” tegasnya.
Sebelum Peraturan Menteri keluar, katanya, Aprindo meminta
pemerintah mengevaluasi dulu hasil selama uji coba. ”Apakah
edukasi terserap atau belum?” ia
mencontohkan.
Nanti, 32.000 retail tergabung dalam Aprindo yang mengikuti
kebijakan ini --terhitung
minimarket, supermarket dan hypermarket. Kendati begitu, Roy
belum dapat menyebutkan berapa persen retail yang akan aktif mengikuti kebijakan ini.
Roy
menilai angka Rp200 sebagai harga ideal saat ini.
Aprindo akan tetap terbuka diskusi dengan pemerintah daerah dalam menentukan
harga dalam Pergub. ”Sebenarnya kalau dilihat, pasar tradisional berperan
paling besar. Namun, retail modern bisa lebih mudah. Jadi retail modern diajak
berkontribusi,” ucapnya.
Benar, memang
lebih mudah memulai belanja dengan plastik berbayar dari pasar swalayan.
Karena, pengeluaran dan pemakaian plastik ada di tangan kasir. Sedangkan di
pasar tradisional, tidak mudah dilakukan lantaran setiap pedagang punya
pertimbangan masing-masing dalam melayani konsumen. (BN)
Boks:
Plastik Berbayar Jangan Bikin Mahal
Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok meminta agar pelaku
usaha tidak menetapkan harga terlalu tinggi saat kebijakan kantong plastik
berbayar mulai diuji-coba di Kota Depok, 21 Februari 2016.
“Kami tetap
berharap harga kantong plastik berbayar ini tidak memberatkan konsumen saat
kebijakan ini diuji-coba dan kelak diterapkan,” ujar Kepala Disperindag Kota
Depok, Agus Suherman, Selasa (9/2).
Menurut Agus,
kebijakan kantong plastik berbayar merupakan instruksi dari Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait limbah plastik yang berbahaya.
“Jadi nanti semua kota di Indonesia juga akan mengikuti kebijakan plastik
berbayar ini,” ujarnya.
Agus berharap
harga kantong plastik disesuaikan dengan kemampuan konsumen, agar konsumen
tidak merasa keberatan dan dirugikan. Sebagai leading sector dalam perdagangan,
ujarnya, pihaknya akan mengimba hal ini ke sejumlah pasar modern, minimarket,
supermarket dan usaha-usaha lain di Kota Depok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar