TRIBUN KALTIM / RUDY FIRMANTO
Yuzril
Ihza Mahendra saat mengikuti sidang pengajuan PK oleh Polda Kaltim
terhadap Putusan Praperadillan yang dimenangkan oleh mantan Bupati
Penajam Paser Utara Andi Harahap, Jumat (13/8/2015).
Mantan Bupati Penajam Paser Utara Andi Harahap
menggunakan jasa pengacara kondang Yuzril Ihza Mahendra dalam
menghadapi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dalam perkara
Praperadillan penetapan tersangka dirinya oleh Polda.
Saat sidang yang digelar Kamis (13/8/2015) di pengadilan negeri Klas 1 A Balikpapan Yusrill tampak hadir dengan mengenakan kemeja putih sesekali ia menggunakan kacamata untuk membaca berkas-berkas yang ada di depannya.
Sidang hari ini agendanya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Polda Kaltim Terhadap Putusan pengadilan yang memenangkan perkara Praperadilan yang diajukan mantan Bupati Penajam Paser Utara Andi Harahap.
Saat pulang, ternyata sang istri Rika Kato Mahendra telah menunggu di dalam mobil SUV hitam yang ditumpangin oleh Yuzril.
sumber: TRIBUNKALTIM.CO
Saat sidang yang digelar Kamis (13/8/2015) di pengadilan negeri Klas 1 A Balikpapan Yusrill tampak hadir dengan mengenakan kemeja putih sesekali ia menggunakan kacamata untuk membaca berkas-berkas yang ada di depannya.
Sidang hari ini agendanya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Polda Kaltim Terhadap Putusan pengadilan yang memenangkan perkara Praperadilan yang diajukan mantan Bupati Penajam Paser Utara Andi Harahap.
Saat pulang, ternyata sang istri Rika Kato Mahendra telah menunggu di dalam mobil SUV hitam yang ditumpangin oleh Yuzril.
sumber: TRIBUNKALTIM.CO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar