Minggu, 21 Februari 2016
Peradi Harus Jadi Rumah Bersama Advokat
Perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) Tangerang Raya diharapkan kedepannya, mampu lebih membuka pintu bagi seluruh advokat di Tangerang Raya, dan menjadikan Peradi sebagai wadah konsolidasi positif kalangan advokat.
Tidak hanya itu, dalam menjalankan profesinya tetap menjaga profesionalitas dan integritas dengan mematuhi kode etik dan undang-undang advokat.
Hal itu dikatakan langusng Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Luhut MP Pangaribuan saat melantikan Ketua dan pengurus DPC Peradi Tangerang Raya periode 2015-2019 di salah satu hotel di Serpong Utara.
“Karena persaingan bagi advokat dalam menjalankan profesinya makin ketat, maka advokat harus profesional dengan mematuhi kode etik dan undang-undang,” katanya.
Menurutnya, sekali saja advokat melanggar kode etik dan UU Advokat, maka akan menjadi malapetaka bagi advokat itu sendiri. Sudah banyak advokat saat ini menjalani hukuman maupun proses perkara pidana. “Hal ini lebih banyak pada faktor kepribadian diri dari advokat itu sendiri,” ujarnya.
Lanjut Luhut di Indonesia sudah terbentuk 15 DPC dari pulau Jawa, Sulawasi dan Sumatera serta 2.000 anggota yang terdaftar. “Untuk ke depannya, sleuruh Indonesia akan dibentuk Peradi,” katanya.
Menurutnya, banyak kasus yang membutuhkan penanganan dan pemahaman UU sangat serius dari advokat untuk membela masyarakat pencari keadilan di Indonesia, seperti kasus yang bersinggungan dengan hukum internasional, baik perdata maupun pidana. “Hal ini tentunya dibutuhkan pendidikan PKPA yang berkualitas, sehingga lulusannya pun mempunyai kualitas sesuai tuntutan zaman,” jelasnya.
Ketua DPC Peradi Tangerang Raya, Maju Simamora mengatakan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPN Peradi yang terus melakukan penguatan organisasi Peradi di cabang-cabang.
“Penguatan organisasi Peradi di tingkat cabang merupakan langkah konstruktif yang harus terus didorong oleh DPN Peradi agar menjadi rumah bersama Advokat. Melalui penguatan yang intens dan simultan, kami yakin organisasi ini dapat berkembang signifikan, mempertegas profesionalitas Advokat dan terutama semakin menyentuh para calon Advokat dalam Perhimpunan ini,” terangnya.
Dia juga mengaku optimis dengan kinerja DPC Tangerang Raya ke depan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan Oraganisasi di tingkat cabang. “Program kita akan melaksanakan kegiatan PKPA dan Ujian Profesi Advokat (UPA),” pungkasnya. (http://tangselpos.co.id)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar