ist
ilustrasi narkoba
Wakil Direktur Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Zulkifli Hasanuddin meminta Polda
Sulsel memonitoring penyidikan kasus narkoba di Kabupaten Bone.
Menurutnya, sangat aneh seorang penyidik narkoba jika menemukan
barang bukti berupa shabu kemudian tidak tahu siapa pemiliknya. Sebab
disitulah fungsi penyelidikan, yaitu mencari pelaku kejahatan.
"Kalau barang bukti kejahatan didapat dirumah seseorang maka penyidik wajib memeriksa orang itu dan menelusuri pelaku utamanya dan siapa pemilik barang haram itu," ungkap Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, salah satu proritas utama insitusi kepolisian adalah memberantas pelaku narkoba, sehingga jika ada penyidik yang lambat melakukan penyelidikan karena ada faktor non hukum maka sudah kewajiban Polda Sulsel menindak anggotanya.
"Penyidik harus mencari siapa pemilik sabu itu bukan malah lepas tangan terhadap barang bukti tersebut," jelasnya. (http://makassar.tribunnews.com)
"Kalau barang bukti kejahatan didapat dirumah seseorang maka penyidik wajib memeriksa orang itu dan menelusuri pelaku utamanya dan siapa pemilik barang haram itu," ungkap Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, salah satu proritas utama insitusi kepolisian adalah memberantas pelaku narkoba, sehingga jika ada penyidik yang lambat melakukan penyelidikan karena ada faktor non hukum maka sudah kewajiban Polda Sulsel menindak anggotanya.
"Penyidik harus mencari siapa pemilik sabu itu bukan malah lepas tangan terhadap barang bukti tersebut," jelasnya. (http://makassar.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar