Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) Padang Sumatera Barat
bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI)
menggelar sosialisasi dan "workshop" tentang pendidikan klinik hukum di
Padang, Jumat (1/3).
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengajaran
tentang klinik atau konsultasi hukum kepada seluruh dosen ilmu hukum di
berbagai perguruan tinggi se-Sumbar," kata Ketua Pelaksana yang juga
dosen fakultas Hukum Unand Shinta Agustina, di Padang, Jumat.
Dia menjelaskan pendidikan klinik hukum ini menekankan pada
pengembangan keterampilan guna mempersiapkan mahasiswa untuk berkarier
baik di bidang tersebut.
Kegiatan ini, kata Shinta, bertujuan juga untuk mendekatkan mahasiswa
pada persoalan hukum yang nantinya akan dihadapai sebagai seorang
profesional. Lebih tepatnya, klinik hukum ini semacam penerangan
sekaligus sarana penambah wawasan bagi profesi dalam bidang tersebut.
"Tujuan mengundang dosen bidang hukum di Sumbar, agar nantinya pada
setiap kampusnya akan menjalankan pendidikan klinik hukum tersebut,"
kata dia.
Sebab sejauh ini seluruh perguruan tinggi yang memiliki jurusan bidang
hukum di Sumbar belum memiliki atau menjalankan pendidikan klinik
tersebut.
Kegiatan ini juga nantinya akan menginisiasi atau mempelopori pembentukan pendidikan klinik hukum tersebut, ujarnya.
"Dengan bekerja sama dengan dengan UI diharapkan dapat membantu
terwujudnya pendidkan klinik hukum di Sumbar," kata Shinta Sebab
katanya, sebagai salah satu pelopor pendidikan ini, UI telah memiliki
pengalaman dalam melaksanakan klinik hukum.
Sementara itu Dekan fakultas Hukum UI Topo Santoso berujar bahwa
pendidikan klinik hukum ini pertama kali ada di Indonesia pada 2011
silam.
Pada saat itu sebutnya, organisasi hukum internasional bersama delapan
universitas di Indonesia termasuk UI mempelopori pengembangan pendidikan
klinik hukum ini.
Dalam perkembangannya hingga sekarang, pendidikan klinik hukum tersebut
telah berhasil mencetak sejumlah ahli hukum muda yang berkompeten.
Untuk itu dia berharap kegiatan "workshop" ini bermanfaat bagi kampus lain untuk membuka pendidikan klinik hukum. (www.hukumonline.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar