Senin, 27 Juli 2015

Fantastis, OC Kaligis Dibela 52 Kuasa Hukum

Alamsyah tunjukkan draft tim kuasa hukum OC Kaligis (Foto: Ahmad Zubaidi).
Alamsyah tunjukkan draft tim kuasa hukum OC Kaligis (Foto: Ahmad Zubaidi).
Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik suap terkait sengketa pengelolaan daerah yang diduga diselewengkan oleh salah satu pejabat pemerintah daerah Sumatera Utara, dinilai beragam oleh berbagai kalangan.
Dari pengungkapan itu, KPK berhasil menjerat Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, pengacara M Yagari Bhastara, serta pengacara senior OC Kaligis.
Keterlibatan OC Kaligis dalam kasus tersebut merupakan cambuk bagi dunia advokat. Karena, OC merupakan pengacara kondang dan senior di Indonesia.
Terkait kasus yang saat ini menimpanya, Bahkan 52 pengacara siap pasang badan untuk menjadi kuasa hukumnya.
Dari pengakuan salah satu kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, diketahui bahwa para kuasa hukum tersebut siap membela dan akan mengupayakan segala jenis bantuan hukum untuk OC.
"Itu ada 52 pengacara, saya di nomor tujuh," ujarnya kepada wartawan sembari menunjukkan daftar tim kuasa hukum Kaligis di gedung KPK, Jumat (17/7/2015).
Dari daftar tim kuasa hukum tersebut, nampak pula nama pengacara senior, Adnan Buyung Nasution yang menempati urutan pertama.
"Bang Adnan, nomor satu. Dia ketuanya (tim kuasa hukum)," lanjut Alamsyah.
OC Kaligis memang sudah lama malang melintang di dunia kepengacaraan Indonesia. Selama ini, OC seringkali terlibat aktif membela orang-orang besar seperti besan mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yakni Aulia Pohan, mantan bendahara Umum Partai Demokrat yakni Muhammad Nazaruddin, Anggodo Widjojo, Adner Sirait, DL Sitorus, dan Artalyta Suryani.  
sumber: http://news.okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar