Nama Humphrey Djemat tiba-tiba moncer. Aksinya sebagai pengacara Ahok dalam persidangan kasus penistaan agama Surat Al Maidah ayat 51yang mencecar KH. Ma'ruf Amin menjadi sebabnya. Siapakah sosok Humphrey sebenarnya?
Berdasarkan penelusuran di internet, Humphrey tercatat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz. Seperti diketahui, PPP terpecah menjadi dua kubu yakni kelompok Romahurmuzy dan Djan Faridz. Belakangan, pihak Djan Faridz mendapat pengakuan dari pemerintah dan kemudian merapat ke Jokowi serta mendukung Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta.
Keberadaan Humphrey Djemat sebagai waketum PPP terlihat jelas dari akun media sosial twitternya yang dikunci rapat,
@HumphreyDjemat. Tertulis biodatanya, Wakil Ketua Umum PPP, Chairman Law Firm Gani Djemat & Partner, Ketua Penasihat AAI, Arbiter BANI, Arbiter ICC, Dosen di Fakultas Teknik Sipil Universitas Parahyangan. Di internet, kita juga dengan mudah melacak jejak Humphrey sebagai kader PPP kubu Djan Faridz.
Sebagai pengacara Ahok, Humphrey jungkir balik membela kliennya. Ia tak segan memberondong KH Ma'ruf Amin dengan pertanyaan yang menyudutkan dan tak etis. Juga memberikan jawaban ngawur saat ditanya dari siapa sadapan pembicaraan SBY dan KH. Ma'ruf Amin didapat:
"Dari Tuhan," katanya.
Tidakkah umat Islam dan kader serta pendukung PPP bersedih mendengar kabar ini? (http://www.wajada.net/2017/02/sedihhumphrey-djemat-yang-membela-ahok.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar