Minggu, 24 April 2016

Banyaknya Organisasi Persulit Kontrol Advokat Nakal


Banyaknya Organisasi Persulit Kontrol Advokat Nakal
ADE BAYU INDRA/PRLM
SEBANYAK 425 calon advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dilantik dan diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Rabu (18/11/2915). Total calon advokat yang dilantik di empat kota Bandung, Aceh, Banjarmasin, dan Palembang berjumlah 1.000 orang.*
Semakin banyaknya organisasi advokat menyebabkan susahnya mengontrol advokat yang nakal. Karena ketika diberi sanksi dari organisasi tertentu, oknum advokat itu bisa kembali menjalankan tugasnya padahal dia sudah melanggar.
"Memang sekarang ini sulit untuk mengontrol advokat karena banyaknya organisasi advokat," ujar Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Thomas Tampubolon saat menghadiri penyumpahan advokat Peradi Wilayah Jawa Barat.
Penyumpahan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jabar, Hj. Emmy Marni Mustafa, Rabu (18/11/2015). Sebanyak 450 orang advokat Peradi diambil sumpahnya.
Dalam kesempatan itu, Thomas menyatakan sebenarnya di Peradi, kontrol untuk menekan advokat nakal sudah berjalan sejak lama. Bahkan dalam prakteknya ada komisi pengawasan.
Kemudian, menurut Thomas, bila disinyalir ada pelanggaran maka akan disidangkan oleh dewan kehormatan. Dan bila terbukti maka akan diberi sanksi, dicabut prakteknya hingga dipecat.
Namun kini, menurut Thomas, seiring dengan banyaknya organisasi advokat, maka oknum advokat yang nakal yang harusnya tidak boleh beracara, berlindung diorganisasi advokat lainnya.
"Makanya ketika oleh kita diberi sanksi, besok nya ternyata merapat ke organisasi sebelah dan oknum itu kembali beracara," katanya.
Nah itulah, yang menjadi problem sehingga tidak tertutup kemungkinan banyaknya oknum advokat berkeliaran. Meski begitu, menurut Thomas, Peradi akan terus memperbaiki dan memberi pemahaman dan pendidikan serta pelatihan kepada para advokat.
"Advokat yang dilantik ini sudah kita gembleng, baik pendidikannya, pelatihan, magang dan juga ujian," katanya.
Dijelaskan Thomas, bersamaan dengan penyumpahan advokat di Jabar, juga dilakukan penyumpahan di Banda Aceh, Palembang dan Banjarmasin.
"Hingga kini sudah 1.200 advokat peradi disumpah. Kita targetkan dua ribu," ujarnya.
Sementara Ketua PT Jabar, Emmy Marni Mustafa menyatakan bahwa advokat sekarang ini harus bisa mengikuti zaman. Apalagi sekarang ini diera digital, harus menguasai informasi teknologi.
Dalam kesempatan itu, Ny. Emmy juga meminta agar advokat mengeluarkan kemampuannya dalam membela klien. Kemudian advokat juga diharapkan profesional dan bisa bersaing secara sehat, jangan saling sikut.
"Penampilan advokat menentutan peradilan. Maka tingkatkanlah pengetahuan dan keterampilan dalam berperkara. Dari itulah advokat harus siap bersaing secara sehat," ujarnya.(http://www.pikiran-rakyat.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar