Ketua Panitia, Hamdun Hamdillah menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Di Kabupaten Sukabumi, pihaknya juga menggelar penyuluhan di dua lokasi, di waktu yang bersamaan dengan pemateri yang sama. Yakni Hamdun Hamdillah, Ari Aprianto dan Kepala Lapas Kelas III Warungkiara.
Ia juga menjelaskan, selain itu, warga lapas juga harus mengetahui di Kabupaten Sukabumi ada LBH gratis yang bisa mendampingi masyarakat miskin. Keberadaan LBH Masyarakat Pasundan ini tentunya untuk menjembatani masyarakat untuk mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.
Penyuluhan yang bertemakan membangun masyarakat cerdas hukum ini dihadiri 265 peserta. Terdiri dari 143 warga binaan lapas yang digelar di lapas, dan 122 pelajar SMA yang dilaksanakan di SMAN Warungkiara.
Di sela-sela penyuluhan di SMAN Warungkiara, warga binaan Lapas Kelas III Warungkiara juga menampilkan kesenian Sunda. hal ini juga menjadi daya tarik peserta yang merupakan pelajar SMA.
“Untuk di SMA, kami memberikan penyuluhan tentang menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA). Sehingga, pelajar harus bisa menyikapi sumber-sumber daya alam yang dimiliki. Seperti di lapas, ada lahan yang dimanfaatkan untuk bertani rumput dan tanaman hias. Usaha ini tentunya sudah ada pasca pasarnya,” imbuh Risman.
(POJOKJABAR.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar