Rabu, 24 Juni 2015

LUCAS, S.H. & PARTNERS

Didirikan pada awal tahun 1998 oleh Lucas, Law Firm LUCAS, S.H. & PARTNERS dengan cepat telah berkembang menjadi salah satu dari lima firma hukum teratas di Indonesia yang mempunyai spesialisasi dalam penyelesaian sengketa (seperti ditinjau oleh Asia Law Magazine, Mei 2007). Firma kami telah mewakili klien-klien domestik maupun internasional diantaranya dibidang Perbankan, Bisnis, Perusahaan, Penanaman Modal, Investasi, Pasar Modal, Persaingan Usaha, Pertambangan, Kepailitan & Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Pertanahan & Real Estate, Perdata & Niaga, Pidana, Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa, Administrasi Negara, Perburuhan, Hak Asasi Manusia, Pajak dan Hukum Internasional.
 
Ketika krisis keuangan melanda Asia pada tahun 1998, Law Firm LUCAS, S.H. & PARTNERS telah dipercaya bertindak sebagai penasihat utama dalam berbagai kasus restrukturisasi perbankan dan kepailitan.
 
Mengikuti pertumbuhan Firma dan kebutuhan untuk memperluas layanan globalnya, saat ini Law Firm LUCAS, S.H. & PARTNERS membentuk departemen baru yaitu Departemen Praktek Internasional yang terdiri dari tim Advokat dengan latar belakang pengalaman yang luas dalam bidang hukum internasional. Tim dari Departemen Praktek Internasional ini berfokus pada arbitrase internasional serta berbagai transaksi lintas negara sebagai wilayah praktek utamanya. Tim Praktek Internasional menangani masalah-masalah internasional seperti penanaman modal dan strukturnya, perusahaan, perbankan dan keuangan, peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan didalam arbitrase yang melibatkan yurisdiksi multinasional.
 
Setelah bertahun-tahun berdedikasi dan berkomitmen untuk memberikan jasa hukum secara penuh kepada klien, Firma ini dan timnya telah menerima berbagai penghargaan dari komunitas hukum lokal dan internasional. Pendiri kami, Bapak Lucas, menerima “Kapital Award” sebagai Business Lawyer of the Year oleh “Kapital Award” pada tahun 2002 dan digelari Lawyer of the Year oleh Legal Review Award pada tahun 2003.
 
Di Law Firm LUCAS, S.H. & PARTNERS kami sangat menghargai kerja sama tim dan memberikan komitmen untuk menjadi sebuah firma hukum yang handal. Tim Advokat kami mahir dalam berbahasa Indonesia, Inggris, Belanda dan Mandarin dan terdiri dari individu-individu dari berbagai latar belakang budaya, pendidikan dan pelatihan, sehingga dapat memberi peranan secara maksimal di dalam tim. Advokat-advokat kami memiliki tingkat keterampilan dan pengetahuan tertentu yang dapat membantu menciptakan bantuan terpadu dan layanan penuh untuk memenuhi harapan dan kebutuhan setiap klien. (http://www.lucasshpartners.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar