Satuan
Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan mengamankan Ardan Mauly Putra Nasution
(41), warga Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara,
saat sedang melakukan transaksi sabu-sabu. Ardan adalah anak pengacara kondang
yang juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung
Nasution.
Informasi yang dihimpun, Ardan ditangkap di sebuah warung di kawasan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, saat akan bertransaksi narkoba pada Minggu (3/5/2015).
Dari Ardan, polisi berhasil menyita sekira 11 paket sabu serta senjata api rakitan jenis Revolver beserta empat butir peluru jenis FN.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Parluatan Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Ardan. Ia mengaku penangkapan tersebut didasari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu di warung tempat Ardan ditangkap.
"Iya benar, sudah kita amankan tadi. Sekarang kita masih pengembangan. Kita lidik dulu ya," ujar Parluatan.***
- See more
at:
http://www.goriau.com/nusantara/putra-pengacara-kondang-adnan-buyung-nasution-dibekuk-polisi-di-padang-lawas.html#sthash.c1iZC14m.dpuf
Putra Pengacara Kondang Adnan Buyung Nasution Dibekuk Polisi di Padang Lawas
MEDAN, GORIAU.COM
- Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan mengamankan Ardan
Mauly Putra Nasution (41), warga Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten
Padang Lawas, Sumatera Utara, saat sedang melakukan transaksi sabu-sabu.
Ardan adalah anak pengacara kondang yang juga pernah menjadi anggota
Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution.
Informasi yang dihimpun, Ardan ditangkap di sebuah warung di kawasan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, saat akan bertransaksi narkoba pada Minggu (3/5/2015).
Dari Ardan, polisi berhasil menyita sekira 11 paket sabu serta senjata api rakitan jenis Revolver beserta empat butir peluru jenis FN.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Parluatan Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Ardan. Ia mengaku penangkapan tersebut didasari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu di warung tempat Ardan ditangkap.
"Iya benar, sudah kita amankan tadi. Sekarang kita masih pengembangan. Kita lidik dulu ya," ujar Parluatan.***
Informasi yang dihimpun, Ardan ditangkap di sebuah warung di kawasan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, saat akan bertransaksi narkoba pada Minggu (3/5/2015).
Dari Ardan, polisi berhasil menyita sekira 11 paket sabu serta senjata api rakitan jenis Revolver beserta empat butir peluru jenis FN.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Parluatan Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Ardan. Ia mengaku penangkapan tersebut didasari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu di warung tempat Ardan ditangkap.
"Iya benar, sudah kita amankan tadi. Sekarang kita masih pengembangan. Kita lidik dulu ya," ujar Parluatan.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar