* Skandal Makan Malam
Juru bicara MA hakim agung Suhadi mengatakan salinan putusan itu akan segera diberikan ke Komisi Yudisial (KY). Putusan terhadap Timur sudah diketok pada April 2014 lalu.
"Pasti segera akan kita kirim ke KY," ujar Suhadi di Gedung Sekretariat MA, Jl A Yani, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Ada pun sanksi kepada Timur hanya berupa teguran karena terbukti bertemu seorang advokat dan target KPK. Sanksi dijatuhkan karena pertemuan Timur dengan rekannya dianggap tidak elok.
"Jadi sebagai pemberitahuan bahwa pertemuan itu tidak baik," ucap Suhadi.
Terkait lengsernya Timur dari Ketua Muda Pengawasan MA menjadi Ketua Kamar Militer, Suhadi mengatakan tidak ada hubungannya dengan sanksi.
"Beliau orang yang tepat karena senior dan kebetulan jabatan itu (ketua kamar militer kosong)," kata Suhadi.
Ketua Muda MA Bidang Pengawasan merupakan posisi yang sangat strategis karena bertanggung jawab mengawasi penegakan kode etik hakim kepada 7.000-an hakim di seluruh Indonesia. Bahkan ia juga mengawasi dan bertanggung jawab terhadap tegaknya etika 50-an hakim agung sesama koleganya.
Alih-alih melaksanakan tugasnya, Timur malah menjadi Ketua Muda MA pertama dalam sejarah Indonesia yang diperiksa tim etik MA. Ia diperiksa terkait pertemuan dengan Kwee Cahyadi Kumala dan pengacaranya di sebuah restoran mewah di Jakarta. Saat itu Cahyadi tengah jadi target KPK karena anak buahnya tertangkap tangan KPK tengah menyuap Bupati Bogor dalam kasus alih fungsi hutan. Tidak lama setelah pertemuan itu, Cahyadi dimasukkan bui oleh KPK.
Atas temuan itu, MA lalu membentuk Tim Etik MA yang diketuai oleh Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Suwardi. Seluruh pimpinan MA masuk dalam tim tersebut. (http://news.detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar