tribun/ansar
Direktur Anti Corupsion Commite (ACC), Abdul Muthalib
Kekacauan Munas Perhimpunan Advokat Indonsia (Peradi) sangat disayangkan oleh sejumlah aktivis bantuan hukum di Makassar, Senin (30/3/2015).
Seperti diungkapkan Ketua Anti Corruption Committee ACC Sulawesi
Selatan, Abdul Muttalib, perpecahan dalam tubuh Peradi adalah hal lumrah
dalam berorganisasi. Hanya perpecahan itu jelas akan sangat berdampak
pada kepentingan advokat yang jumlahnya mencapai 30 ribu orang.
"Kami harap pengurus secepatnya melakukan rekonsiliasi," kata Muttalib.
Muttalib mengatakan DPN Peradi harus lebih cerdas memperjelas aturan terkait mekanisme pemilihan sehingga bisa menjadi acuan baku dalam munas-munas berikutnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, juga sependapat dengan Muthalib. Azis menuturkan kekisruhan yang terjadi di Peradi harus segera diselesaikan.
"Dinamika yang terjadi saat ini harus menjadi pelajaran yang konstruktif," kata dia. (http://makassar.tribunnews.com)
"Kami harap pengurus secepatnya melakukan rekonsiliasi," kata Muttalib.
Muttalib mengatakan DPN Peradi harus lebih cerdas memperjelas aturan terkait mekanisme pemilihan sehingga bisa menjadi acuan baku dalam munas-munas berikutnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, juga sependapat dengan Muthalib. Azis menuturkan kekisruhan yang terjadi di Peradi harus segera diselesaikan.
"Dinamika yang terjadi saat ini harus menjadi pelajaran yang konstruktif," kata dia. (http://makassar.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar