Selasa, 31 Maret 2015

Jhonson: Peradi Jangan Jadi Keledai Pemuas Kepentingan Kelompok Tertentu

Ilustrasi. FOTO: ist
Ilustrasi. FOTO: ist



MUSYAWARAH Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke-ll resmi dibuka di hotel Clarion, Makassar, Kamis (26/3). Meski baru memasuki hari pertama, munas yang rencananya digelar hingga Sabtu (28/3) itu sudah memanas. Ya, di hari pertama Munas Peradi sudah diwarnai unjuk rasa. 
Ratusan advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Perjuang menuntut agar Ketum Peradi dipilih oleh seluruh anggota, bukan dengan sistem perwakilan. "Pemilihan Ketum melalui sistem perwakilan mencenderai demokrasi. Peraturan ini membunuh hak asasi para advokat anggota Peradi," ujar salah satu anggota Peradi Jhonson Panjaitan dalam keterangannya kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (26/3).
Jhonson menuntut pemilihan Ketum Peradi dilakukan dengan sistem satu orang satu suara oleh seluruh anggotanya. Menurutnya, pemilihan Ketum Peradi melalui sistem one man one vote merupakan amanah Munas Pontianak tahun 2010. “Sekarang ada jutaan anggota Peradi yang tersebar di seluruh Indonesia. Jangan mengkhianati hasil Munas Pontianak," kata Jhonson.
Dia melanjutkan, para advokat yang datang dari Sabang-Marauke ke hotel Clarion Makasar untuk memberikan hak suaranya harus kecewa karena terkendala oleh aturan yang memberlakukan sistem pemilihan Ketum melalui perwakilan. 
Menurutnya, panitia mengatur sedemikan rupa sehingga yang bisa masuk untuk memberikan hak suaranya hanya segelintir orang.
Nah, perlakuan ini, Jhonson mengajak para advokat untuk bersatu menuntut perubahan di tubuh Peradi. Perubahan ini perlu diperjuangkan untuk mengangkat derajat dan martabat advokat, perubahan yang memberikan kebebasan bagi advokat untuk dapat berdemokrasi memberikan hak suaranya.
“Jangan sampai kita menjadi keledai pemuas kepentingan kelompok tertentu. Kita jangan jadi advokat yang tidak patuh pada putusan munas yang kita buat sendiri," seru Jhonson lagi. (www.jpnn.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar