Ilustrasi. FOTO: ist
MUSYAWARAH
Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke-ll resmi
dibuka di hotel Clarion, Makassar, Kamis (26/3). Meski baru memasuki
hari pertama, munas yang rencananya digelar hingga Sabtu (28/3) itu
sudah memanas. Ya, di hari pertama Munas Peradi sudah diwarnai unjuk
rasa.
Ratusan advokat yang tergabung dalam
Forum Advokat Perjuang menuntut agar Ketum Peradi dipilih oleh seluruh
anggota, bukan dengan sistem perwakilan. "Pemilihan Ketum melalui sistem
perwakilan mencenderai demokrasi. Peraturan ini membunuh hak asasi para
advokat anggota Peradi," ujar salah satu anggota Peradi Jhonson
Panjaitan dalam keterangannya kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (26/3).
Jhonson menuntut pemilihan Ketum Peradi
dilakukan dengan sistem satu orang satu suara oleh seluruh anggotanya.
Menurutnya, pemilihan Ketum Peradi melalui sistem one man one vote
merupakan amanah Munas Pontianak tahun 2010. “Sekarang ada jutaan
anggota Peradi yang tersebar di seluruh Indonesia. Jangan mengkhianati
hasil Munas Pontianak," kata Jhonson.
Dia melanjutkan, para advokat yang
datang dari Sabang-Marauke ke hotel Clarion Makasar untuk memberikan hak
suaranya harus kecewa karena terkendala oleh aturan yang memberlakukan
sistem pemilihan Ketum melalui perwakilan.
Menurutnya, panitia mengatur sedemikan rupa sehingga yang bisa masuk untuk memberikan hak suaranya hanya segelintir orang.
Nah, perlakuan ini, Jhonson mengajak
para advokat untuk bersatu menuntut perubahan di tubuh Peradi. Perubahan
ini perlu diperjuangkan untuk mengangkat derajat dan martabat advokat,
perubahan yang memberikan kebebasan bagi advokat untuk dapat
berdemokrasi memberikan hak suaranya.
“Jangan sampai kita menjadi keledai
pemuas kepentingan kelompok tertentu. Kita jangan jadi advokat yang
tidak patuh pada putusan munas yang kita buat sendiri," seru Jhonson
lagi. (www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar