Kamis, 11 Agustus 2016

Pengacara Muslim

AGUS SUSANTO & PARTNERS merupakan Kantor Hukum berasaskan syar’i menangani berbagai kasus hukum seperti kasus perdata, hutang – piutang, kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance), kasus perlindungan konsumen, kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan inustrial ( PHI ), kasus perbankan, penanganan kredit macet, Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI), paten, merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak, waralaba / frachise, audit secara syar’i dan lain sebagainya.

AGUS SUSANTO & PARTNERS mempunyai wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. Berkantor di Yogyakarta dan dibimbing dari kantor pusat di Lampung.
AGUS SUSANTO & PARTNERS mengutamakan penyelesaian perkara melalui jalur di luar Pengadilan (nonlitigasi)

CORE VALUE

FATHONAH (SMART)
Cerdas, Kreatif dan Bijaksana
AMANAH (FULLFILL)
Integritas, Tanggung jawab dan Disiplin
SIDDIQ (TRUTHFUL)
Jujur, Terpercaya dan Sukses Mulia
TABLIGH (COMMUNICATE)
Peduli, Positif, Kerjasama dan Visioner

FILOSOFIS

“Memberikan manfaat bagi banyak orang”
VISIKantor hukum pilihan umat muslim yang memberikan pelayanan hukum dengan dasar ketakwaan, didukung semangat kemandirian dan kecendikiawanan.
Detail:
– Kantor hukum tersebar di seluruh Indonesia
– Mempunyai SDM yang berkarakter Unggul, berakhlakul karimah, serta menjalankan syariat.
– SDM mampu menjadi suri tauladan yang baik di semua lingkungan
– Menginspirasi dan Menjadi kebanggaan Umat.
– Banyak memberikan manfaat dan kemaslahatan Umat.
MISI
Menyelengarakan peningkatan kesadaran masyarakat untuk bermuamalah sesuai syariat Islam supaya hidup lebih berkah , melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan;
Berusaha menegakkan keadilan dengan batasan sesuai syariat Islam;
Memperkuat sumber daya manusia untuk bekerja professional dengan sikap melayani yang penuh perhatian, tulus, dan ramah, yang berorientasi pada yang hakiki;
Menciptakan, menjalankan dan mengembangkan kantor hukum dengan standard Modern;
Membantu menciptakan kemakmuran, keberlimpahan penuh keberkahan untuk stakeholder;
Menyediakan produk terbaik, layanan dan solusi yang bernilai tambah (sesuai syariat) untuk klien kami;
Menciptakan dan mengembangkan kerjasama untuk mengembangkan jaringan keseluruh negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar