Sedianya, salah satu agenda munas tersebut adalah pemilihan Ketua
Umum periode 2015-2020. Ada tujuh kandidat yang akan bertarung, yakni
James Purba, Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution, Humprey R Djemat,
Luhut MP Pangaribuan, dan Fauzie Yusuf Hasibuan.
Menanggapi carut marutnya munas tersebut, James Purba menilai penundaan munas membuktikan kegagalan panitia karena tidak bisa melaksanakan seluruh agenda pokok salah satunya pemilihan ketua umum.
"Seharusnya panitia pelaksana memiliki rencana alternatif jika terjadi hal-hal yang mengganggu selama penyelenggaraan Munas II Peradi," ujar James dalam rilisnya di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Dia pun menganggap, munas tandingan yang menghasilkan Juniver Girsang sebagai Ketua Umum DPN Peradi periode 2015-2020 tidak sah karena tidak memenuhi syarat. Dia juga khawatir, aksi itu dicontoh para advokat muda yang hadir dalam munas.
"Syarat yang harus terpenuhi, antara lain kewajiban penentuan jumlah kuorum, syarat peserta munas, syarat utusan cabang yang memiliki suara, verifikasi kandidat serta mekanisme dan syarat pemilihan dan/atau pengambilan suara," terangnya.
Dia menyarankan agar panitia baik pusat maupun daerah agar mempersiapkan semuanya lebih baik. Begitu juga dengan kandidat calon ketua umum agar dapat memperhatian dan mematuhi aturan organisasi.
Menanggapi carut marutnya munas tersebut, James Purba menilai penundaan munas membuktikan kegagalan panitia karena tidak bisa melaksanakan seluruh agenda pokok salah satunya pemilihan ketua umum.
"Seharusnya panitia pelaksana memiliki rencana alternatif jika terjadi hal-hal yang mengganggu selama penyelenggaraan Munas II Peradi," ujar James dalam rilisnya di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Dia pun menganggap, munas tandingan yang menghasilkan Juniver Girsang sebagai Ketua Umum DPN Peradi periode 2015-2020 tidak sah karena tidak memenuhi syarat. Dia juga khawatir, aksi itu dicontoh para advokat muda yang hadir dalam munas.
"Syarat yang harus terpenuhi, antara lain kewajiban penentuan jumlah kuorum, syarat peserta munas, syarat utusan cabang yang memiliki suara, verifikasi kandidat serta mekanisme dan syarat pemilihan dan/atau pengambilan suara," terangnya.
Dia menyarankan agar panitia baik pusat maupun daerah agar mempersiapkan semuanya lebih baik. Begitu juga dengan kandidat calon ketua umum agar dapat memperhatian dan mematuhi aturan organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar