Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, menyatakan Peradi adalah organisasi advokat termuda tetapi pantas berbangga hati karena dianggap setara dengan organisasi advokat dunia.
Hal ini disampaikannya saat memberi kata sambutan pada pembukaan
Musyawarah Nasional II Peradi di Hotel Grand Clarion, Makassar, Kamis 26
Maret 2015.
"Peradi telah diakui sebagai anggota organisasi advokat dunia, International Bar Association (IBA), pada 2006," ujarnya.
Otto menambahkan, peserta munas harus lebih semangat karena Peradi telah menjadi tempat studi banding organisasi advokat dunia. Di antaranya, organisasi dari Rusia, China, Vietnam. Australia, dan Jepang yang telah datang berkali-kali.
"Para advokat yang datang dari berbagai negara ini mengakui jika betul Peradi baru 10 tahun berdiri tapi sudah sangat unggul dalam hal perekrutan advokat," jelasnya.
Otto juga menjelaskan, selama 10 tahun ini Peradi telah terbukti zero KK. Passing grade-nya sangat tinggi dengan nilai tujuh.
Peradi, kata dia, juga telah berprestasi. Seluruh amanat undang-undang, seluruh tugas-tugas, telah dilaksanakan.
Menurut Otto, hampir semua penegak hukum telah bekerja sama dengan Peradi, seperti kepolisian, Komnas HAM, dan lembaga lain.
Peradi, lanjutnya, tidak sama dengan organisasi profesi advokat lain. Peradi adalah organisasi negara yang independen yang melaksanakan fungsi negara.
"Tidak terbilang Peradi selama 10 tahun ini. Banyak membuka kerjasama dengan lembaga negara, lembaga swasta, dan komisi pengawasan," jelasnya.
"Peradi telah diakui sebagai anggota organisasi advokat dunia, International Bar Association (IBA), pada 2006," ujarnya.
Otto menambahkan, peserta munas harus lebih semangat karena Peradi telah menjadi tempat studi banding organisasi advokat dunia. Di antaranya, organisasi dari Rusia, China, Vietnam. Australia, dan Jepang yang telah datang berkali-kali.
"Para advokat yang datang dari berbagai negara ini mengakui jika betul Peradi baru 10 tahun berdiri tapi sudah sangat unggul dalam hal perekrutan advokat," jelasnya.
Otto juga menjelaskan, selama 10 tahun ini Peradi telah terbukti zero KK. Passing grade-nya sangat tinggi dengan nilai tujuh.
Peradi, kata dia, juga telah berprestasi. Seluruh amanat undang-undang, seluruh tugas-tugas, telah dilaksanakan.
Menurut Otto, hampir semua penegak hukum telah bekerja sama dengan Peradi, seperti kepolisian, Komnas HAM, dan lembaga lain.
Peradi, lanjutnya, tidak sama dengan organisasi profesi advokat lain. Peradi adalah organisasi negara yang independen yang melaksanakan fungsi negara.
"Tidak terbilang Peradi selama 10 tahun ini. Banyak membuka kerjasama dengan lembaga negara, lembaga swasta, dan komisi pengawasan," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar