Minggu, 07 Desember 2014

Golkar akan Beri Bantuan Hukum untuk Yance


Irianto MS Syafiuddin alias Yance resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan korupsi. Partai Golkar siap memberi bantuan hukum kepada kadernya yang sempat menjabat sebagai Bupati Indramayu.

"Golkar akan menugaskan Ketua Bidang Hukum melakukan pendampingan dan menjamin bahwa proses hukum berjalan adil dan didukung fakta-fakta yang ada," kata Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Pemberian bantuan hukum merupakan prosedur standar Golkar bagi para kadernya yang terlibat kasus hukum. Terlebih masih dalam status tersangka, sehingga wajib mendapatkan pembelaan hukum yang sah.

Mengenai sanksi internal, sejauh ini belum disiapkan. Alasannya belum ada kepastian hukum buat Yance dalam kasus yang disangkakan.

"Kenapa sanksi? Orang baru proses kok sanksi?" gugatnya. (metrotvnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar