Istri tersangka guru Jakarta International School (JIS) meminta bantuan Presiden Joko Widodo melakukan terobosan dalam penegakan hukum, terutama pihak Kepolisian yang dianggap tidak profesional karena terus melanjutkan proses kasus dugaan kekerasan seksual di Taman Kanak-Kanak (TK) JIS walau belum ada bukti kuat.
"Ferdi berharap jika Bapak Jokowi ingin melakukan perubahan, apalagi dalam sistem hukum Indonesia, inilah saatnya. Inilah saatnya untuk melakukan revolusi mental," kata Sisca Tjiong, istri Ferdinant Tjiong, dalam konferensi pers, Kamis (6/11).
Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman adalah dua guru JIS yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap tiga murid.
Menurut Sisca, Ferdi dan Neil yang sudah ditahan sekitar empat bulan telah dijadikan korban atas perbuatan yang tidak mereka lakukan.
"Saya dan Tracy (istri Neil) hanya berharap semoga pihak Kejaksaan mau melihat kasus ini dengan hati-hati. Dan Ferdi menitip pesan kepada saya untuk Bapak Presiden Jokowi karena Ferdi adalah salah satu pendukung Jokowi saat mencalonkan gubernur dan presiden," kata Sisca sambil terisak menahan air matanya.
Ferdi, kata Sisca, telah mengirimkan surat kepada Jokowi mengenai kasus yang menimpanya dan meminta presiden mendorong agar aparat hukum bekerja secara adil sehingga kebenaran dapat ditegakkan.
Kamis pagi, berkas Neil dan Ferdinant telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan keduanya menjadi tahanan Lembaga Permasyarakatan Cipinang.
Kedua guru itu dituduh terlibat dalam kekerasan seksual terhadap tiga murid JIS berinisial MAK, AL dan DA. Berkas kedua oknum guru itu telah dinyatakan lengkap atau P21 sejak pekan lalu.
Menurut kuasa hukum JIS, Harry Ponto, hasil visum yang telah dilakukan di tiga rumah sakit tidak menunjukkan adanya bukti kuat bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual.
Terduga korban MAK telah divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), SOS Medika Klinik dan Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). (www.beritasatu.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar