Sabtu, 04 Oktober 2014

LKBH UIN Syarif Hidayatullah




Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan pengembangan dari lembaga serupa sebelumnya yang bernama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syahid. Lembaga ini dibentuk sejak tahun 2003 dan telah banyak berperan dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai problematika hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia pada umumnya.Seperti persoalan perselisihan rumah tangga / perceaian, pembagian harta waris, sengketa waris, pembagian harta gono-gini, sengketa perdata, kasus pidana, dan lain-lain.
 Adapun Visi dan Misi LKBH  FSH adalah:
 Visi
Mewujudkan keadilan Islam dalam masyarakat
 Misi
  1. Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat baik litigasi maupun non litigasi
  2. Melakukan pengkajian, penelitian, dan pengembangan praktik hukum di masyarakat, khususnya yang bernuansa Islami;i;
  3. Meningkatan kualitas SDM yang kompeten di bidang advokasi
  4. Membina dan mengembangkan insan advokat yang menjunjung tinggi syariah;
  5. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga pemerintah atau non pemerintah.


PROGRAM KERJA
A. Sekretariat
  1. Mengusahakan tersedianya sekretariat/kantor LBH yang permanen dan representatif
  2. Menyelenggarakan tata persyuratan
  3. Melakukan registrasi keanggotaan dan menyusun data base anggota
 B. Bidang Litigasi
  1. Memberikan advokasi pada kasus-kasus hukum melalui pengadilan
  2. Melakukan bedah kasus dalam proses pembelajaran mahasiswa FSH/anggota
 C. Bidang Non Litigasi
  1. Memberikan konsultasi hukum
  2. Memberikan pendapat hukum (legal opinion)
 D. Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan
  1. Melakukan penelitian dan pengembangan organisasi
  2. Melakukan pengkajian terhadap pembentukan dan pengembangan perundang-undangan di Indonesia, khususnya yang bernuansa syariah
  3. Melakukan pengkajian aspek hukum lembaga keuangan syariah
  4. Melakukan seminar, dialog, lokakarya untuk membahas berbagai persoalan praktik Hukum Islam di masyarakat
 E. Bidang Pelatihan dan Sosialisasi
  1. Meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan berbagai kalangan, antara lain dengan organisasi pemerintah, dan non pemerintah
  2. Mengadakan pelatihan kemahiran hukum Melaksanakan PKPA
  3. Memberikan sosialisasi hukum Islam/ perundang-undangan, khususnya yang bernuansa Syariah  

SEKRETARIAT

Gedung Fakultas Syariah dan Hukum lantai V 
Jl. Ir. H. Juanda No. 95 Ciputat
Telp. 021-74711537, Fax. 021-7491821

Contact Person: Irfan 087777109091

Tidak ada komentar:

Posting Komentar