Foto:
Nama Lengkap : Adnan Buyung Nasution
Profesi : -
Agama : Islam
Tempat Lahir : Jakarta
Tanggal Lahir : Jumat, 20 Juli 1934
Zodiac : Cancer
BIOGRAFI
Adnan Buyung Nasution adalah pria kelahiran Jakarta, 20 Juli 1934, yang dikenal sebagai seorang advokat handal, pendiri Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan juga pernah menjabat sebagai anggota DPR/MPR. Tidak banyak yang tahu bahwa nama tengah Buyung sebenarnya adalah Bahrum. Pada akta kelahirannya, namanya tercatat sebagai Adnan Bahrum Nasution. Namun, Buyung menamai dirinya sebagau Adnan B. Nasution. Nama "Buyung" dia dapatkan karena dia sering dipanggil demikian oleh teman-teman dan kerabatnya.
Buyung dikenal sebagai sosok yang tangguh. Ketika Buyung berusia 12 tahun, Buyung hidup sendiri dengan adik semata wayangnya, Samsi Nasution, berdagang barang loakan di Pasar Kranggan, Yogyakarta. Di tempat itu pula, ibu Buyung yang bernama Ramlah Dougur berjualan es cendol. Sementara ayahnya, R. Rachmat Nasution, bergerilya melawan Belanda pada tahun 1947 hingga 1948.
Buyung dikenal sebagai sosok yang tangguh. Ketika Buyung berusia 12 tahun, Buyung hidup sendiri dengan adik semata wayangnya, Samsi Nasution, berdagang barang loakan di Pasar Kranggan, Yogyakarta. Di tempat itu pula, ibu Buyung yang bernama Ramlah Dougur berjualan es cendol. Sementara ayahnya, R. Rachmat Nasution, bergerilya melawan Belanda pada tahun 1947 hingga 1948.
Sang ayah merupakan sosok yang bisa dibilang memberikan banyak pengaruh pada Buyung kecil. Rachmat Nasution adalah seorang pejuang gerilya dan reformasi. Dia juga merupakan pendiri kantor berita Antara dan harian Kedaulatan Rakyat. Selain itu, dia juga merintis The Time of Indonesia. Berkat keaktifan sang ayah dalam politik, ketika SMP Buyung mengikuti Mobilisasi pelajar (mopel). Dalam karirnya di organisasi tersebut, Buyung ikut berdemonstrasi terhadap pendirian sekolah NICA di Yogyakarta.
Ketika bersekolah di SMA Negeri 1 Jakarta, Buyung menjabat sebagai Ketua Cabang Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI), yang kemudian dia bubarkan karena mengandung unsur PKI.
Selepas SMA, Buyung terdaftar sebagai mahasiswa Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, satu tahun kemudian, BUyung pindah ke Fakultas Gabung Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik di Universitas Gajah Mada. Tidak lama kemudian, Buyung berpindah ke Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan di Universitas Indonesia. Di tiga universitas tersebut, Buyung aktif dalam kegiatan organisasi mahasiswa.
Selepas SMA, Buyung terdaftar sebagai mahasiswa Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, satu tahun kemudian, BUyung pindah ke Fakultas Gabung Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik di Universitas Gajah Mada. Tidak lama kemudian, Buyung berpindah ke Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan di Universitas Indonesia. Di tiga universitas tersebut, Buyung aktif dalam kegiatan organisasi mahasiswa.
Setelah lulus dari UI, Buyung meneruskan kuliah dan bekerja sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Istimewa Jakarta. Selain itu, Buyung juga tetap aktif dalam kegiatan politik di Indonesia. Buyung tercatat sebagai pendiri dan Ketua Gerakan Pelaksana Ampera. Ketika terjadi peristiwa Gestapu, Buyung tercatat sebagai anggota Komando Aksi penggayangan Gestapu. Bahka, Buyung sempat mendapatkan skorsing selama satu setengah tahun akibat ikut berdemonstrasi dengan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), dan dituduh sebagai anti revolusi.
Setelah itu, Buyung dipindahtugaskan ke Manado. Namun demikian, Buyung ditempatkan di Medan. Hal tersebut membuat Buyung hengkang dan menganggur hingga setahun kemudian. Pada saat yang bersamaan. Buyung mendapatkan panggilan kembali untuk DPR/MPR. Setelah satu tahun menganggur, Buyung kemudian mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan membuka kantor pengacara (advokat). Kedua lembaga tersebut berjalan dengan baik sehingga sekarang kantor pengacara tersebut merupakan kantor pengacara terbaik di Indonesia.
Sementara itu, YLBHI yang dia dirikan mendapatkan respon yang sama, dan membawahi banyak LBH lainnya, sehingga dikenal sebagai lokomotif demokrasi. Gagasan untuk mendirikan LBH tersebut merupakan refleksi ketika Buyung menjalankan persidangan. Menurut Buyung, para terdakwa selalu pasrah menerima dakwaan, dan Buyung beranggapan mereka butuh pembela. Namun, ide tersebut baru dapat dia realisasikan setelah dia melanjutkan belajar hukum di Universitas Melbourne.
Di sana dia belajar bahwa Lembaga Hukum memiliki pola, model, dan bentuk. Kemudian, dia membagi ide tersebut kepada Kepala Kejaksaan Agung Soeparto. Menurut Agung Soeparto, belum waktunya ide tersebut direalisasikan. Hal tersebut memacu Buyung untuk mendapatkan banyak persetujuan. Kemudian, dia melakukan pendekatan dengan banyak petinggi hukum, seperti Yap Thiam Hien, Lukman Wiryadinata, dan Ali Moertopo. Melalui Ali Moertopo, ide tersebut sampai di telinga Presiden Soeharto.
Tidak berapa lama kemudian, Buyung mendapatkan persetujuan dan dukungan dari pemerintah. Selain presiden, Buyung juga mendapatkan suara dari Ali Sadikin Gubernur Jakarta saat itu. Sehingga, pada 28 Oktober 1970, lahirlah LBH yang diketuai oleh Buyung sendiri. Pada pembukaan LBH tersebut, Buyung mendapatkan 10 skuter dari pemerintah.
Riset dan Analisa oleh Nastiti Primadyastuti
Riset dan Analisa oleh Nastiti Primadyastuti
Last Update: 15:00 22/11/2013
(www.merdeka.com)
PENDIDIKAN
- SMA Negeri 1 Jakarta
- Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Fakultas Gabung Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik di Universitas Gajah Mada
- Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Universitas Indonesia
- Studi Hukum Internasional, Universitas Melbourne, Australia
- Universitas Utrecht, Belanda
KARIR
- Jaksa/Kepala Humas Kejaksaan Agung (1957-1968)
- Anggota DPRS/MPRS (1966-1968)
- Direktur/Ketua Dewan Pengurus LBH (1970-1986)
- Ketua Umum YLBHI (1981-1983)
- Ketua DPP Peradin (1977)
- Advokat/Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates
Tidak ada komentar:
Posting Komentar