Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang
Widjojanto keluar dari Gedung KPK diiringi para pegawai KPK saat akan
diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4). (Antara/Reno
Esnir)
Setidaknya enam orang polisi berseragam lengkap berjaga-jaga di pintu masuk. Di hadapan mereka, tiga mobil berjajar dijaga dua petugas polisi lain.
Para polisi itu enggan berkomentar apa-apa. Ketika ditanya, dengan wajah tegang mereka menjawab, “Tidak tahu, saya hanya ditugaskan ke sini," ujar personel Polri itu kepada CNN Indonesia. (Baca juga: BW Diperiksa, Pengamanan Bareskrim Tak Biasa).
Vickar Fajar, pengacara yang mendampingi pemeriksaan BW bersama Saor Situmorang mengatakan, jelang asar itu pemeriksaan ditandai dengan beberapa keberatan yang disampaikan oleh BW terkait pemeriksaannya.
Beberapa keberatan yang disampaikan oleh BW, tutur Vickar, adalah belum diterima Berita Acara Pemeriksaan 3 Februari 2015. Belum ada pula jawaban dari Polri terkait surat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang meminta status tersangka BW dicabut dan BW diadili di sidang kode etik Peradi. Polri juga belum melaksanakan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM.
|
“Saya lihat Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, lalu Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak masuk ruangan itu bersama beberapa petinggi Polri lain,” tutur Vickar. (Baca juga: Penyidik Polri Simpulkan Bambang Widjojanto Ditahan)
Tak lama setelah beberapa petinggi itu masuk, Vickar mendengar suara cukup keras, mirip teriakan. “Siapkan mobilnya!” Vickar mengatakan, “Kami merasa bahwa setelah itu BW bakal ditahan.”
Dalam pemeriksaan BW, ada kesepakatan bahwa semua alat komunikasi dimatikan. Tetapi Vickar memilih agak nakal dengan tidak mematikan ponselnya.
Sesaat setelah ucapan "Siapkan mobil" itu terdengar, dia segera mengecek berita-berita online. Di luar gedung, santer beredar Polri sudah menyiapkan penahanan buat BW. (Baca juga:Penyidik Siapkan Surat Perintah Penahanan Bambang Widjojanto)
Polisi belakangan tidak menahan BW. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak menyatakan BW kooperatif selama pemeriksaan sehingga penyidik belum merasa perlu menahan BW. Untuk pemeriksaan selanjutnya, Viktor masih belum menyimpulkan. Namun dia memastikan, berkas perkara Bambang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebelumnya kepada CNN Indonesia, Viktor mengatakan bahwa penyidik sudah berkesimpulan untuk menahan BW kemarin. Namun keputusan penyidik tersebut belum final lantaran masih menunggu proses pemeriksaan Bambang.
"Keputusan penyidik memang ditahan, tetapi belum final, kami masih menunggu proses pemeriksaan," kata Victor.
Menurut Victor, penyidik juga masih mencari tahu rumah tahanan yang bisa menampung BW jika dia ditahan. Penyidik telah memastikan bahwa Rumah Tahanan Bareskrim Polri tidak lagi bisa menampung tahanan. "Sekarang lagi cek di Rutan Polda Metro Jaya dan Kelapa Dua," ujar Victor. (Baca juga: Penyidik: Bambang Widjojanto Belum Ditahan Hari ini)
(http://www.cnnindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar