Salah satu dari tokoh Empat Sekawan: BM Diah (Merdeka) , Mochtar Lubis (Indonesia Raya) , Rosihan Anwar (Pedoman)) yang menentukan kinerja persuratkabaran di Jakarta dalam dekade 1950. Biasa disapa dengan Suardi, Oyama-san, Tasrif dan Didi. Suardi berdarah Sunda lahir tahun 1922. Meninggal dunia tanggal 24 April 1991. Belajar ilmu hukum di UI pada tahun 1962. Dalam waktu tiga tahun ia meraih gelar SH. Setelah magang di kantor advokat Mr. Iskaq, Tasrif mendirikan kantor advokatnya sendiri. Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia. Menjadi anggota The International Bar Association, The Law Association for Asia and Western Pacific (Lawaisis).
Menulis buku Pengakuan International dalam Toeri dan Praktek danMenegakkan Rule of Law di bawah Orde Baru. Menjadi kolumnis di harianKompas dan mingguan Tempo. Perumus Kode Etik Jurnalistik PWI pada 1954. Kongres PWI di Padang tahun 1978 menunjuknya menjadi Ketua Dewan Kehormatan PWI. Tahun 1988 duduk dalam Dewan Kehormatan PWI yang bertugas mengawasi agar Kode Etik dipatuhi oleh wartaan anggota PWI.
(http://www.jakarta.go.id/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar