Melihat situasi di tempat kerja yang memprihatinkan, Rahma, buruh di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), ingin mengetahui bagaimana cara mengadvokasikan diri dengan mengikuti Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) yang digelar LBH Jakarta di Jakarta, Sabtu (4/10). |
"Saya prihatin dengan kondisi buruh saat ini, terlebih melihat teman-teman yang pasrah menerima penindasan," kata Rahma. Menurut Rahma yang bergabung dalam Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), secara umum aturan undang-undang banyak yang dilanggar oleh pabrik/ perusahaan. Dia mengatakan, masalah outsourcing merupakan masalah utama. "Tidak ada aturan yang dijalankan untuk outsourcing. Walaupun perusahaan berdiri sudah puluhan tahun, tapi tetap saja ada sistem kontrak yang tidak memberikan kesempatan untuk menjadi karyawan tetap. Jadi, kontrak satu, lanjut kontrak lain," ujarnya. "Saya akan menerapkan ilmu yang saya dapat. Ilmu yang saya dapat di sini akan saya sosialisasikan ke teman-teman. Mudah-mudahan dengan saya sosialisasikan mereka dapat bangkit dan sadar," imbuhnya. Kalabahu Pertama Kali Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Hukum Masyarakat LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa SH, mengatakan Kalabahu bagi buruh itu yang pertama kali diselenggarakan pihaknya. "Kalabahu buruh ini sebenarnya terinspirasi dari Kalabahu mahasiswa dan sarjana hukum yang rutin diadakan LBH Jakarta sejak tahun 1978, saat ini sudah angkatan ke-35 dan kami lihat ini cukup efektif untuk menyebarkan nilai-nilai bantuan hukum," papar Alghiffari. "Karena buruh merupakan stakeholder LBH Jakarta yang cukup besar dengan 205 kasus perburuhan dari 1.000 kasus yang masuk ke LBH. Kami rasa perlu untuk memberikan pelatihan kepada mereka," tambahnya. Alghiffari mengungkapkan, ada 29 materi dalam pelatihan selama delapan minggu pada Sabtu dan Minggu di itu. Dia pun menjelaskan, ada empat jenis fase materi yaitu materi dasar (perspektif), materi pengetahuan, materi materi skill dan materi praktik. Materi dasar menjelaskan mengenai pemahaman, wawasan atau mindset, seperti halnya kaitan kapitalisme dengan buruh dan alternatif ekonomi terhadap sistem perburuhan sekarang. "Kami tidak mengarahkan ideologi tertentu, inilah ideologiya, bicara soal perburuhan tidak bisa lepas dari ideologi negara ataupun sistem perekonomian," ujar Alghiffari. Materi kedua yakni pengetahuan, lanjut Alghiffari, akan dibicarakan tentang pengetahuan hak dasar manusia, hak ekonomi sosial budaya dan gender. "Materi ketiga, materi skill, akan dijelaskan bagaimana mendampingi BAP, membuat surat dan dokumen hukum, melakukan kampanye, intinya bagaimana melakukan advokasi," paparnya. Sedangkan pada materi keempat, buruh akan meninjau langsung komunitas buruh lain untuk mengetahui kondisi sektor industri lain yang berbeda dari sektor industri mereka saat ini. Pelatihan tersebut bertujuan agar buruh bisa mandiri dalam melakukan bantuan hukum. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi ruang temu antarserikat buruh."Menyatukan mereka (serikat buruh-red) memang tidak mungkin, tapi mempertemukan mereka untuk berdiskusi kami rasa perlu. Mereka perlu bertemu dan share apa yang terjadi di serikat dan tempat kerja mereka," katanya. (www.antaranews.com) |
Rabu, 08 Oktober 2014
Berdayakan Diri, Buruh Ikut Latihan Bantuan Hukum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar