MEDAN, GORIAU.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan mengamankan Ardan Mauly Putra Nasution (41), warga Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, saat sedang melakukan transaksi sabu-sabu. Ardan adalah anak pengacara kondang yang juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution.
Informasi yang dihimpun, Ardan ditangkap di sebuah warung di kawasan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, saat akan bertransaksi narkoba pada Minggu (3/5/2015).

Dari Ardan, polisi berhasil menyita sekira 11 paket sabu serta senjata api rakitan jenis Revolver beserta empat butir peluru jenis FN.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Parluatan Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Ardan. Ia mengaku penangkapan tersebut didasari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu di warung tempat Ardan ditangkap.

"Iya benar, sudah kita amankan tadi. Sekarang kita masih pengembangan. Kita lidik dulu ya," ujar Parluatan.***