Keterangan salah seorang kuasa hukum Ahok pada persidangan penodaan agama beberapa waktu lalu, yang mengatakan, Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin, mendapatkan telepon dari mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono terkait perkara Ahok.
Selain itu, kuasa hukum Ahok juga menegaskan, pihaknya juga memiliki bukti komunikasi Ma’ruf dengan SBY. Pernyataan tersebut, terungkap pada sidang kedelapan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Alhasil, pernyataan itu memicu pertanyaan dari mana barang bukti percakapan tersebut diperoleh kubu Ahok? Anggota tim penasehat hukum Ahok, Humprey R. Djemat, menampik barang bukti itu didapatkan dari pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri. Menurutnya, barang itu didapatkan dari Tuhan.
“Wah, wah ini gawat pertanyaannya. Enggak ada kaitannya sama yang lain-lain, itu dari Tuhan. Dari Tuhan semuanya. Sekarang siapa yang lebih berkuasa? BIN, polisi atau Tuhan? Tuhan dong, ya kan?,” kata Humprey saat gelar jumpa pers di Restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Namun, Humprey belum mau berbicara banyak mengenai barang bukti tersebut. Termasuk bentuk barang bukti apakah berbentuk rekaman atau berbentuk fisik. Meski demikian, Humprey menegaskan tidak mungkin alat komunikasi SBY direkam.
“Wah bahaya nih masa mantan presiden kita rekam. Pokoknya nanti akan kita kasih liat ke majelis hakim kan sama juga media pers akan tahu,” ujarnya. Soal barang bukti, Humprey berjanji akan menghadirkan barang bukti itu pada persidangan selanjutnya.(SimpulKata/Sketsanews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar