DEWAN Pimpinan
Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Otto Hasibuan
membentuk Pusat Bantuan Hukum di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Tujuannya
adalah untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang ada di sana.
Niat Peradi itu pun mendapat dukungan penuh dari DPRD Bangka Belitung.
Ketua Pansus penyelanggaraan
bantuan hukum bagi masyarakat miskin DPRD Babel HK Junaidi mengatakan bahwa
saat ini banyak masyarakat miskin di Babel mengalami kesulitan mendapatkan
advokasi jika berhadapan dengan masalah hukum. Salah satunya karena faktor
keterbatasan biaya dan masih minimnya lembaga bantuan hukum.
“Di propinsi Babel baru ada satu
lembaga bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin. Jelas ini sangat kurang
jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin di Babel,” kata Junaidi
saat berkunjung ke Kantor DPN Peradi.
DPRD pun juga membantu agar
rencana tersebut cepat tereaslisasi. Mereka juga berjanji membantu sosialisasi
yang dibutuhkan oleh DPN Peradi ke masyarakat. “Ini upaya yang bagus dan kita
siap untuk membantu agar ini bisa terealisasi,”tambahnya
Tak hanya itu, DPRD juga
berterimakasih kepada DPN Peradi karena telah memberikan masukan dalam
penyusunan Perda mengenai bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Menurut
Junaidi, salah satu masukan tersebut adalah memberikan kesempatan kepada
mahasiswa untuk ikutaserta dalam melakukan pembelaan terhadap masyarakat.
“Ini sangat penting karena
mahasiswa kita akan banyak belajar bagaimana menangani masalah hukum yg ada
terutama bagi masyarakat kurang mampu. Dengan pengalaman ikut mendampingi ini
maka adik-adik mahasiswa kita siap pakai jika sudah memenuhi persyaratan untuk
menjadi advokat,” tegas Junaidi.
Draf Perda Bantuan Hukum Bagi
Masyarakat Miskin ini dalam waktu dekat akan diserahkan ke Kantor Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan perbaikan dan disahkan menjadi
Peraturan Daerah yang mengikat.
Sementara itu, Ketua Pusat
Bantuan Hukum Peradi Rivai Kusumanegara menyambut baik Perda yang dibikin DPRD
tersebut. Untuk itu, DPN Peradi segera merealisasikan terbentuknya PBH di
Pangkal Pinang guna membantu masyarakat disana. “Pembentukan PBH disana
merupakan bagian dari gerakan probono 35.000 advokat di seluruh tanah
air,” tegas Rivai.
Sementara itu, Ketum Peradi Otto
Hasibuan menyampaikan bahwa permohonan pembentukan PBH Peradi sudah diajukan
DPC Peradi Babel. Kini tinggal menentukan waktu pelaksanaannya.
Otto juga mengapresiasi pihak
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki perhatian untuk
mewujudan keadilan bagi masyarakat miskin. “Belum semua Pemprov memiliki Perda
tersebut, apalagi ini diinisiasi oleh pihak DPRD. Ini contoh baik yang perlu
diikuti daerah lainnya,”tandasnya.
- See more
at: http://fajar.co.id/headline/2015/06/01/lembaga-ini-sediakan-bantuan-hukum-untuk-rakyat-miskin.html#sthash.GjlV1Wpa.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar