Pelayanan maupun transparansi kerja Kami kedepankan untuk membantu agar jasa hukum kami menjadi beda dengan advokat hukum di Indonesia. Jasa Pengacara / Advokat Artis melayani hukum Perceraian, Hak Asasi Manusia, Internasional, Jaminan dan Penagihan Utang, Keluarga dan Waris, Kepailitan, Merger dan Akusisi, Pajak, Pasar Modal, Paten, Merek dan Hak Cipta, Perbankan dan Keuangan, Perburuhan dan Tenaga Kerja, Perusahaan Pidana, Telekomunikasi dan Teknologi dll.
Contact Us :
Monday to Friday :
8am-6pm
Saturday: 8am-12pm
Sunday: By Appointment
Emergency hours only
Call at 081231999399
Hunting 02196680822
Tidak ada komentar:
Posting Komentar