Sabtu, 04 Juli 2015

KAI Yogya Konsisten Dukung RUU Advokat


 Konggres Advokat Indonesia (KAI) DPD DIY menegaskan untuk mendorong revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Advokat. Amanat ini menjadi salah satu rekomendasi yang akan dikirim ke presiden, DPR RI dan kehakiman peradilan Indonesia.
Ketua I KAI DPD DIY, Taufiqurrahman mengatakan dalam rapat kerja (raker) KAI DIY yang dihelat Jumat (3/7) di Hotel Amaris Yogyakarta KAI tetap konsisten akan memperjuangkan kewajiban dan hak para advokat, para pencari keadilan, hingga etika dalam beracara.
"Kami justru mendorong disahkannya RUU Advokat semata-mata demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya, Kamis (2/7/2015).
Taufiqurrahman menambahkan, di tengah kisruh perpecahan organisasi Advokat Peradi yang menganut sistem Single Bar, KAI menawarkan solusi terhadap revisi UU Advokat dengan sistem Multi Bar yang dipayungi sebuah Dewan Advokat Nasional (DAN).
Hanya, revisi UU Advokat ini sempat terkatung-katung seiring dengan berakhirnya masa tugas DPR RI periode 2009-2014.(TRIBUNJOGJA.COM -)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar