Kalabahu ini sudah dimulai sejak tahun 1980. Sejak tahun 1980, Kalabahu telah menjadi wadah untuk mencetak generasi praktisi hukum yang bersih, antikorupsi dan menjunjung keadilan serta menjadi tempat berargumentasi dan menguji rasionalisasi.
"Kalabahu juga menjadi wadah untuk mencetak generasi yang mengkritisi berbagai ide mengenai kebijakan pemerintah melalui perpektif bantuan hukum struktural," kata Koordinator Kalabahu 36, Yunita, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 18/2).
Menurut Yunita, peserta Kalabahu ini tidak hanya sarjana hukum, tapi juga mahasiswa hukum dan non-hukum yang tertarik mengikuti pendidikan yang dijalankan LBH Jakarta. Dan Kalabahu ke-36 akan dikemas agar materi pendidikannya bersifat ideologis, dan praktek.
"Tujuannya menjadikan pengabdi bantuan hukum struktural yang terampil dalam mengadvokasi Hak Asasi Manusia serta berpihak pada masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas," jelas Yunita.
Yunita juga menginformasikan, pendaftaran Kalabahu ke-36 ini dilakukan secara online. Peserta bisa mendaftar sejak 5 Februari hingga 27 Februari 2015 mendatang, dengan mengisi formulir yang bisa diakses pada situs LBH Jakarta ( Akses:www.bantuanhukum.or.id )
"Mendaftar tidak otomatis lolos karena semua peserta masih harus mengikuti ujian serentak pada 7 Maret 2015," demikian Yunita. [http://www.rmol.co]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar