Lima nama kandidat, semuanya pengurus DPN PERADI.
Perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia
(PERADI) baru digelar beberapa bulan lagi. Kapan tepatnya waktu dan
dimana lokasi penyelenggaraan Munas pun sejauh ini belum ditentukan.
Namun, nama-nama yang akan ‘memburu’ kursi Ketua Umum DPN PERADI sudah
beredar di kalangan advokat.
Kepada hukumonline, Kamis (15/1), Ketua DPC PERADI Jakarta Pusat, Jamaslin James Purba mengaku sudah mendengar beberapa nama yang disebut-sebut akan maju dalam pemilihan Ketua Umum DPN PERADI. Nama-nama itu antara lain Fauzi Yusuf Hasibuan, Luhut Pangaribuan, Humphrey Djemat, dan Hasanudin Nasution.
James sendiri juga berniat ikut maju dalam pemilihan. Dia bahkan sudah mendeklarasikan diri siap menjadi calon Ketua Umum DPN PERADI, melalui akun Facebook pribadi. Selain itu, James juga aktif mengirimkan pesan singkat berantai tentang pencalonan dirinya kepada sejumlah kolega dan pihak-pihak lainnya, termasuk hukumonline.
“Ya, kalau kita kan tidak mau sembunyi-sembunyi. Demokrasi itu nggak boleh disembunyikan, bisik-bisikan. Harus terus terang. Kalau memang mau mengabdi untuk organisasi ya kita nyatakan supaya para advokat-advokat lain juga tahu gitu loh,” paparnya.
Menurut James, bukan hanya dirinya yang sudah mulai sosialisasi pencalonan. Kandidat-kandidat lain juga sudah mulai ‘bergerak’, termasuk membentuk tim sukses dan keliling daerah demi merengkuh dukungan advokat-advokat di daerah.
“Yang saya dengar ya kalau tim yang sudah bergerak itu timnya Pak Luhut sudah, timnya Pak Fauzi juga sudah. Kan sesama tim, sesama lawyer saling kenal, kita tidak sembunyi-sembunyi lah namanya kita juga sehari-hari ketemu, ya kita ngobrol,” ujar James.
James mengaku sudah membentuk tim sukses. Dia intens berkomunikasi dengan kalangan advokat di daerah melalui berbagai cara seperti SMS, BBM, dan lain-lain untuk sosialisasi program sekaligus meminta masukan. “Kita sampaikan platform perjuangan kita sebagai advokat muda untuk pembaruan PERADI ke depan.”
Sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART PERADI, pencalonan ketua umum dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan mengumpulkan dukungan minimal lima DPC PERADI. Menurut James, DPC juga dapat mengusulkan tiga calon ketua umum, namun calon-calon tersebut tetap disyaratkan harus mendapat dukungan minimal dari lima DPC.
Cara kedua, seorang calon dapat maju dalam bursa ketua umum dengan modal dukungan langsung minimal 500 anggota PERADI yang terletak di 10 wilayah Pengadilan Tinggi. Bentuk dukungan itu nantinya dituangkan dalam surat bermaterai dengan disertai kartu anggota PERADI.
“Kalau anggaran dasar PERADI, agendanya itu formasi tunggal pemilihan ketua umum. Nanti, ketua lah yang punya kewenangan untuk menentukan tim atau kabinet,” jelas James.
Dikonfirmasi tentang kabar pencalonannya, Fauzi Yusuf Hasibuan mengaku tidak pernah mengajukan diri sebagai kandidat ketua umum. Namun, kata Fauzi, dirinya dicalonkan oleh rekan-rekan sesama advokat. Atas dukungan itu, Fauzi menyatakan bersedia maju sebagai kandidat Ketua Umum DPN PERADI.
Dikatakan Fauzi, pencalonan dirinya akan menjadi satu paket dengan Thomas Tampubolon sebagai calon sekretaris jenderal (sekjen). Menurut Fauzi, pencalonan dirinya akan mewakili dua organisasi advokat yakni Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
Fauzi mengklaim mendapat dukungan dari sebagian besar DPC PERADI di seluruh Indonesia. Namun, kata Fauzi, sejauh ini pencalonan dirinya dan Thomas Tampubolon belum dideklarasikan secara resmi.
Kepada hukumonline, Kamis (15/1), Ketua DPC PERADI Jakarta Pusat, Jamaslin James Purba mengaku sudah mendengar beberapa nama yang disebut-sebut akan maju dalam pemilihan Ketua Umum DPN PERADI. Nama-nama itu antara lain Fauzi Yusuf Hasibuan, Luhut Pangaribuan, Humphrey Djemat, dan Hasanudin Nasution.
James sendiri juga berniat ikut maju dalam pemilihan. Dia bahkan sudah mendeklarasikan diri siap menjadi calon Ketua Umum DPN PERADI, melalui akun Facebook pribadi. Selain itu, James juga aktif mengirimkan pesan singkat berantai tentang pencalonan dirinya kepada sejumlah kolega dan pihak-pihak lainnya, termasuk hukumonline.
“Ya, kalau kita kan tidak mau sembunyi-sembunyi. Demokrasi itu nggak boleh disembunyikan, bisik-bisikan. Harus terus terang. Kalau memang mau mengabdi untuk organisasi ya kita nyatakan supaya para advokat-advokat lain juga tahu gitu loh,” paparnya.
Menurut James, bukan hanya dirinya yang sudah mulai sosialisasi pencalonan. Kandidat-kandidat lain juga sudah mulai ‘bergerak’, termasuk membentuk tim sukses dan keliling daerah demi merengkuh dukungan advokat-advokat di daerah.
“Yang saya dengar ya kalau tim yang sudah bergerak itu timnya Pak Luhut sudah, timnya Pak Fauzi juga sudah. Kan sesama tim, sesama lawyer saling kenal, kita tidak sembunyi-sembunyi lah namanya kita juga sehari-hari ketemu, ya kita ngobrol,” ujar James.
James mengaku sudah membentuk tim sukses. Dia intens berkomunikasi dengan kalangan advokat di daerah melalui berbagai cara seperti SMS, BBM, dan lain-lain untuk sosialisasi program sekaligus meminta masukan. “Kita sampaikan platform perjuangan kita sebagai advokat muda untuk pembaruan PERADI ke depan.”
Sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART PERADI, pencalonan ketua umum dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan mengumpulkan dukungan minimal lima DPC PERADI. Menurut James, DPC juga dapat mengusulkan tiga calon ketua umum, namun calon-calon tersebut tetap disyaratkan harus mendapat dukungan minimal dari lima DPC.
Cara kedua, seorang calon dapat maju dalam bursa ketua umum dengan modal dukungan langsung minimal 500 anggota PERADI yang terletak di 10 wilayah Pengadilan Tinggi. Bentuk dukungan itu nantinya dituangkan dalam surat bermaterai dengan disertai kartu anggota PERADI.
“Kalau anggaran dasar PERADI, agendanya itu formasi tunggal pemilihan ketua umum. Nanti, ketua lah yang punya kewenangan untuk menentukan tim atau kabinet,” jelas James.
Dikonfirmasi tentang kabar pencalonannya, Fauzi Yusuf Hasibuan mengaku tidak pernah mengajukan diri sebagai kandidat ketua umum. Namun, kata Fauzi, dirinya dicalonkan oleh rekan-rekan sesama advokat. Atas dukungan itu, Fauzi menyatakan bersedia maju sebagai kandidat Ketua Umum DPN PERADI.
Dikatakan Fauzi, pencalonan dirinya akan menjadi satu paket dengan Thomas Tampubolon sebagai calon sekretaris jenderal (sekjen). Menurut Fauzi, pencalonan dirinya akan mewakili dua organisasi advokat yakni Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
Fauzi mengklaim mendapat dukungan dari sebagian besar DPC PERADI di seluruh Indonesia. Namun, kata Fauzi, sejauh ini pencalonan dirinya dan Thomas Tampubolon belum dideklarasikan secara resmi.
Untuk diketahui, merujuk pada laman resmi PERADI, lima nama kandidat
ketua umum yang disebut di atas adalah pengurus aktif DPN PERADI periode
2010-2015. Fauzi Yusuf Hasibuan menduduki jabatan Ketua Bidang
Pendidikan dan PKPA.
Lalu, Luhut Pangaribuan adalah Wakil Ketua Umum. Humphrey Djemat adalah Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pemerintahan. Terakhir, Hasanudi Nasution dan Jamaslin James Purba, masing-masing sebagai Sekretaris Jenderal dan Anggota Departemen Organisasi. (www.hukumonline.com)
Lalu, Luhut Pangaribuan adalah Wakil Ketua Umum. Humphrey Djemat adalah Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pemerintahan. Terakhir, Hasanudi Nasution dan Jamaslin James Purba, masing-masing sebagai Sekretaris Jenderal dan Anggota Departemen Organisasi. (www.hukumonline.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar