Rabu, 17 Desember 2014

Ternyata Benar, Betapa Kotornya Dunia Peradilan Kita Saat Ini

Terbukti secara Faktual kah pernyataan yang pernah dilontarkan Denny Indrayana bahwa Pengacara Koruptor juga merupakan Koruptor?
Wajah dunia Hukum Indonesia hari ini kembali menjadi Hitam Kelam. Mario Bernado, Salah satu Pengacara Ternama dari kantor Advokat Ternama di negeri ini (Hotma And Associates) kemarin siang ditangkap KPK karena terbukti melakukan penyuapan untuk mempengaruhi proses hukum atas kasus hukum yang sedang dalam pembelaannya. Tidak tanggung-tanggung yang disuapnya ternyata adalah Djody Supratman, pegawai penting pada Lembaga Pengadil Tertinggi negeri ini yaitu Mahkamah Agung. Djody disuap Mario dengan uang sebesar Rp.78 Juta.
Pengacara Ternama menyuap Pengadil Tertinggi. Bisa dibayangkan betapa rusaknya Dunia Peradilan negeri ini.
Mungkin Fenomena ini sudah terjadi bertahun-tahun lamanya. Dan sudah sering disebut-sebut oleh masyarakat tentang keberadaan Mafia Kasus Hukum yang sering disingkat Markus. Dan ternyata hari ini terbukti Markus itu memang ada dan betul bahwa Dunia Peradilan kita memang sudah tercemar oleh oknum-oknum jahat dari Peradilan yang ada.
Ini bukan hal yang sepele, ini menyangkut masa depan bangsa. Dan sekali lagi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Kasus ini harus diselesaikan sampai setuntas-tuntasnya. Semua pihak yang berkaitan dengan lembaga hukum dan lembaga peradilan negeri ini harus ikut bertanggung-jawab. Semua lembaga tersebut harus aktif dan turut serta berupaya menuntaskan kasus ini.
Kalau kasus ini tidak selesai secara tuntas maka akan terjadi hal yang sangat fatal yaitu akan timbul ketidak-percayaan yang tinggi dari masyarakat kepada Lembaga Peradilan negeri ini.
Dan itu berpotensi menyebabkan Efek Domino yang mungkin akan sulit diprediksi seberapa besar yang akan terjadi.
Bisa saja dampak dari kasus ini akan membuat kasus-kasus kontroversial yang pernah ada sebelumnya kembali mencuat. Sekian banyak masyarakat yang bertahun- tahun sebelumnya pernah merasa tidak puas atas keadilan yang diterimanya bisa jadi akan kembali mencoba menuntut hak nya. Dan itu bukan hanya satu-dua orang yang akan melakukan hal seperti itu. Mungkin juga secara serempak mereka akan melakukannya. Tidak terbayangkan bagaimana cara meredamnya bila benar terjadi seperti itu.
Dan akhirnya semuanya kembali kepada pribadi kita masing-masing. Sebagai anak bangsa yang perduli dengan nasib bangsanya, kita semua harus kembali cepat sadar bahwa bangsa ini memang sedang bergerak ke arah yang sangat buruk, mungkin saja kalau dibiarkan akan menuju kehancuran.
Semoga peristiwa tersebut diatas dapat dijadikan titik tolak bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptkan keadilan sebenarnya bagi seluruh bangsa ini. (http://hukum.kompasiana.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar