Sabtu, 01 November 2014

Fadli Zon Janjikan Bantuan Hukum kepada Penghina Jokowi

KOMPAS.COM/INDRA AKUNTONOWakil Ketua DPR Fadli Zon
Wakil Ketua Umum DPR RI Fadli Zon berjanji membantu MA dalam menjalani proses hukum. Seperti diberitakan MA (4), ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan menghina Joko Widodo (Jokowi).

"Iya (saya jamin), saya kira banyak yang mau bantu nanti, pengacara-pengacara pro-bono," ujar Fadli di rumah MA di Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014).

Yang dimaksud dengan pengacara pro-bono adalah pengacara yang memberi bantuan hukum tanpa memungut biaya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan meminta pengacara pribadinya, Paramita Ersan, untuk membantu MA.

Pun apabila dibutuhkan pengacara lebih, Fadli menuturkan akan menambah pengacara lain yang juga tidak memungut bayaran.

MA diduga merupakan orang di balik sebuah posting pada salah satu media sosial di Indonesia yang mengesankan penghinaan terhadap Jokowi saat pemilu presiden 2014 lalu.

"Ada indikasi penangkapan terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta pornografi," papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar. (
http://megapolitan.kompas.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar