Sabtu, 18 April 2015

Penggerebekan Pabrik Emping, LBH Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

 Pengawasan dari pemerintah dipertanyakan dalam kasus penggerebekan pabrik emping jagung dan abon oleh masyarakat di RT 09/RW 04, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, JUmat (17/4/2015).
Hal ini disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi NTT, Dr. Marthen Mullik kepada Pos -Kupang.Com, Sabtu (18/4/2015).
Mullik dimintai tanggapan tentang penggerebakn warga terhadap pabrik pemuatan emping jangung dan abon yang terletak di Jalan Oeekam, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, Jumat (17/4/2015).
Menurut Mullik, ketika pemerintah tidak sensitif melihat persoalan yang ada, maka masyarakat sebaliknya lebih sensitif. Dari kondisi ini pengawasan pemerintah patut dipertanyakan. (http://kupang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar