Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, mengatakan akan memberikan bantuan hukum pada kasus yang menimpa Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
"Kalau mereka menghendaki akan kita beri bantu hukum, Kalau penanganan hukumnya mereka mau melakukan sendiri kita tidak akan cawe-cawe, sebab itu merupakan domainnya kepolisian," ungkap Ruki, saat melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (20/2/2015).
Dia mengatakan, sebelum melakukan saolat Jumat dirinya telah melakukan pertemuan dengan AS dan BW di Gedung KPK, seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami membahas program kerja KPK dan bukan bicara kasus, saat ini kami akan memperbanyak penyidik dan penuntut umum agar tunggakan kasus dapat segera diselesaikan," tambahnya.
Terkait dengan 21 penyidik yang akan menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api, kata Ruki, pihaknya juga telah membahas hal tersebut kepada kedua mantan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Perihal itu juga kita bahas, kita berupaya untuk memperkuat bagaimana posisi penyidik dan akan menambah lebih banyak lagi, karena tunggakan kasus di KPK sudah banyak. Dan itu juga akan kita bicarakan dengan Kapolri dan Jaksa Agung," pungkasnya.
(http://news.okezone.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar