Roda hidup manusia tidak selalu dibawah. Jauh sebelum sukses menjadi
pengacara, Sunarno Edi Wibowo pernah berjuang menjajakan es kacang ijo,
onde-onde, jemblem, dan pilus di sekitar Stasiun Wonokromo demi
membiayai sekolahnya sendiri
Bowo panggilan akrabnya saat berkisah, saat itu dia masih duduk di
bangku sekolah dasar (SD). Pembelinya para gelandangan yang tinggal di
gerbong – gerbong kereta.
Sampai akhirnya ketika asyik melayani pembeli, datang polisi khusus (polsus) PT KA yang mengobrak para gelandangan ini.
Sedangkan gerbong yang biasa dipakai tempat tinggal di kandangkan.
“Padahal, saat itu jualan saya ludes dimakan tapi belum dibayar semua.
Itu pertama kali saya menangis sepanjang hidup saya.” aku pengacara yang
juga dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama, Surabaya itu.
Untuk melunasi utang ke si pembuat jajanan yang dijualnya, Bowo terpaksa
menggadaikan baju ke seorang bernama Sinaga di daerah Wonokromo.
Selain berjualan, dia pernah menjadi tukang parkir dan sopir MPU jurusan Gubeng – Malang.
Selepas SMA, Bowo mendaftar sebagai PNS di Universitas Airlangga
(Unair). Karena ijazah yang dipakai hanya SMP, Bowo hanya menjadi
pembantu umum yang tugasnya membersihkan kantor dan menyediakan minuman
untuk para dosen.
Saat itu Bowo tertarik pada seorang mahasiswi Fakultas Farmasi, ” Saya
tidak ngaku kalau bekerja di sana, saya malu meski saat itu nyambi
kuliah di Narotama.”paparnya.
Sampai akhirnya, ketika sedang membawakan teh untuk Prof Hamidah Sahab,
tiba-tiba sang pujaan hati datang konsultasi proposal skripsi. “Saya
dimarahi, katanya tidak becus buat teh. Saya malu sekali karena di depan
perempuan itu,” akunya.
Kejadian itu membuat si cewek langsung kabur dan tidak mau bertemu Bowo
kembali. Bowo memutuskan keluar dari PNS dan magang di Kantor Pengacara
Purwanto SH. Kuliahnya di Narotama pun diselesaikan dalam waktu singkat
hingga akhirnya dia resmi beracara.
Bowo cukup cerdik mengambil kasus-kasus yang menyita perhatian publik
seperti kasus penyiraman air keras terhadap Siti Nurjazilah (Lisa) yang
dilakukan suaminya, Mulyono, dan kasus narkoba yang menjerat artis Roy
Martin.
Namun, suami Endang Susiani itu, tidak lupa dengan asal usulnya.
Sejumlah orang dari kalangan bawah direkrut dan dikuliahkan untuk bisa
menjadi pengacara. Ada penarik becak, penjual koran, preman, dan sopir
berubah nasibnya karena uluran tangannya.
“Pada mereka saya hanya menekankan bahwa hidup adalah perjuangan, jadi
kita sendiri harus bertanggung jawab dengan hidup kita sendiri,”
tukasnya.
Biodata
Nama : Sunarno Edi Wibowo
TTL : 21 Juli 1962
Pendidikan :
- SD Gubeng Klingsingan
- SMP Taman Siswa
- SMA Taman Siswa
- Universitas Narotama Surabaya (S1)
- Universitas Islam Indonesia, Jogjakarta (S2)
Istri : Endang Susiani SH
Anak :
- Roy Prasojo Wibowo
- Veronica Sintya Wibowo
Profesi :
- Pengacara Senior di Surabaya
- Dosen Universitas Narotama
Sumber : www.bowolawfirm.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar