Hukum
seharusnya tidak memihak itulah yang tergambar dalam salah satu symbol
penegakan hukum salah satunya yang tergambar jelas dalam dewi themis yang
dicirikan dengan mata tertutup membawa pedang dan timbangan, kita semua tahu
bahwa penegakan hukum di Indonesia sekarang jauh dari hal ini, itulah
yang membuat salah satu pendekar hukum (advokat) kita satu ini bercita
cita menciptkan clean of government atau menciptakan pemerintahan yang bersih,
alumni angkatan fakultas hukum tahun 77 ini pun bercerita singkat tentang
pengalaman hidupnya,
Setelah 2
tahun pengalaman kerja di PT PUSRI, dengan teknologinya yang sangat modern di
Asia Tenggara pada tahun itu, tamatan STM ini pun tidak merasa nyaman terhadap
lingkunganya , yang membuatnya merasa tidak nyaman dalam keadaan itu, ialah
lingkunganya. minatnya pun hilang terhadap teknologi ia tidak pernah
merasa senang dengan lingkungan keseharianya yang sehari hari berhadapan dengan
mesin atau permesinan, karena ia sulit berkomunikasi dengan lingkungan
masyarakat, yang pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial, saya
lebih tertarik dengan psikologi dan filsafat setelah melihat kurikulumnya, di
fakultas hukum ada ungkapnya, jadi dari situlah cikal bakal yohanes
menjadi advokat
Bermimpi
menemukan pesawat dan kereta dengan sumber energi magnet, sebelum energi
itu bisa diciptakan orang lain sekarang
Mungkin dia
orang yang pertama mempunyai mimpi tersebut, beliau mengungkapkan bahwasanya
sewaktu tahun 60an ia pernah bermimpi menemukan pesawat terbang, dan
kereta api yang bisa digerakan dengan mengunakan magnet, agar tidak mengunakan
sumber daya alam yang pada kodratnya akan cepat habis seorang tamatan STM
yogyakarta, kini piawai dalam berbicara penegakan hukum, yang merupakan
profesinya sebagai advokat,
Terlahir
dari daerah transmigrans desa taman sari metro lampung 10 november 1953
dengan ayah seorang petani, dan ibu yang berprofesi sebagai pedagang telah
menempa hidupnya untuk hidup sederhana serta mandiri, bicara konsep
kesederhanaan dan kemasyarakatan dalam maknanya beliaulah orang yang mumpuni
untuk itu Yohanes Supriyo SH, itulah sosok yang sedang kita bicarakan.
Advokat yang pernah top di era tahun 1987an bahkan masuk 10 besar orang
terpopuler Sumsel versi Sriwijaya Post tahun 1990. Pria yang
dikenal idealis, Profesional, berjiwa sosial ini tidak sungkan sungkan membela
suatu perkara secara sukarela, jika dinilainya perkara itu memiliki kekuatan
hukum untuk diajukan ke pengadilan bahkan 40 persen dari klien hukumnya adalah
orang tidak mampu bayar alias gratis. tetapi 60 persen sisanya adalah
perusahaan besar yang mampu menutupi pengeluaran biaya bantuan hukum sosial
yang diberikanya. sejak muda Yohanes telah aktif bermasyarakat dan
berorganisasi. Dunia politik dan organisasi lekat dengan kehidupan mantan Ketua
Presidium Persatuan Mahasiswa Kristen Katolik Indonesia (PMKRI)
Palembang, Sense of Politicnya sudah terbangun sejak masih menjadi
pelajar, sewaktu kelas 3 SMP ia telah aktif mewakili pertemuan salah satu
parpol untuk tingkat kabupaten sebagai wakil di kecamatan ranting, dan saat SMP
diangkat sebagai ketua pemuda gereja di kecamatan purbolinggo lampung
tengah yang lucunya, anggotanya merupakan orang yang lebih dewasa darinya
seperti pegawai, guru dll. Yohanes menamatkan SD, SMP di metro lampung dan STM
di yogyakarta. Setamat STM, hijrah ke Palembang menjadi karyawan PT
Pusri, dan ia mengambil sarjana muda ahli hukum (SmHk), kini ia tinggal bersama
istrinya Sandra Yulita SE, dirumahnya Jln Inspektur Yazid Palembang yang juga dijadikan
kantor prakteknya.
Masa kecil
di daerah Transmigrans, naik sepeda atau sepeda yang naik orang?
Masa kecil
Yohanes dihabiskan di di daerah transmigrans taman sari metro lampung,
sebuah desa kecil di lampung yang merupakan daerah yang untuk transporatasinya
saja sangat sulit, yang tanahnyapun masih bertanah merah bahkan yang pada
umumnya orang naik sepeda bisa jadi sepeda yang naik orangnya, sepeda harus
dipikul, jalanya berlumpur jadi saat mengayuh, tanah lengket di ban di
dorong pun tidak bisa jadi harus dipikul serta harus dibersihkan dengan kayu,
disanala masa kecilnya dihabiskan di daerah Transmigrans yang satu
kendaraan pun belum pernah melintas disana. Sewaktu kecil tepatnya
sekolah dasar ia telah menjadi juru masak untuk keluarganya, hinga mengembala
sapi dan mencari rumput, yang dilakukan untuk membantu ayahnya dan
membantu ibunya sebagai pedagang, full time masa kecilnya dihabiskan
untuk digunakan ber aktivitas membantu kedua orang tuanya, ia dari kecil telah
terbiasa hidup kerja keras sehingga membentuk wataknya sebagai advokat, bahwa
dalam menjalani hidup harus di penuhi dengan perjuangan. ia bercerita
semenjak kecil ia terbiasa akan bangun pagi, karena jam 5 pagi ia harus
siap untuk mengantar dagangan, dengan jarak sejauh 5 km, kemudian masuk
sekolah, pulang sekolahpun harus mengantar barang dagangan, atau menagih utang
kepada pelanggan ibunya
Masa kecil
aktif berorganisasi, anak SMP jadi ketua di Organisasi Gereja,
Dari setiap
organisasi yang saya ikuti saya telah terbiasa menjadi orang yang nomor
satu’ Bercerita
tentang ke aktifanya dalam berorganisasi, ia sangat aktif dalam berbagai ke
organisasian karena jiwanya, serta minatnya yang berhubungan dengan sosial,
kemasyarakatan begitu kuat sehingga menjerumuskanya kedalam kegiatan politik,
beliau mengungkapkan bahwa semenjak sekolah dasar berlanjut ke sekolah
menengah pertama , ia telah aktif dalam Organisasi kesiswaan Osis serta
pramuka dan sewaktu di STM ia menjabat selama dua periode sebagai Ketua Osis,
dan saat Sekolah menengah pertama ia telah mewakili pertemuan salah
satu rapat parpol, tingkat kabupaten ranting, sebagai wakil dari kecamatan.
pernah menjadi ketua pemuda gereja di kecamatan purbolinggo lampung tengah,
anggota mudika ada guru karyawan, sedangkan ketuanya hanya anak sekolah
menengah pertama, di Organisasi gereja. Ia bisa mengendalikannya
disitulah beliau mengenal arti dari kepemimpinan, ia bercerita ia tidak masuk
atau mendaftarkan diri di partai politik, karena menurut undang undang syarat
umurnya 21 tahun, jadi tidak memenuhi syarat tapi faktanya karena
saya aktif , sehingga saya menjadi aktivisnya di partai politik di partai
katolik,
Hijrahnya ke
Palembang, kerja berdagang batik tetap aktif berorganisasi!
Pada tahun
1975, setelah menamatkan pendidikanya di STM negeri 2 Yogyakarta beliau hijrah
ke Palembang tanpa mengenal, sanak famili satupun di palembang, ia
hanya seorang diri, mencari gereja atau sekolah katolik tepatnya di
Xaverius di jalan Kol atmo karena ia tidak punya uang untuk kost ataupun tidur
dihotel penginapan,hingga akhirnya , ia dapat menumpang tidur dengan izin tidur
di salah satu ruangan karyawan di sekolah xaverius di jalan kol atmo,kini
menjadi sebuah SMA Xaverius selama 4 bulan. awal hijrahnya ke palembang
karena surat lamaran yang di kirimkanya dari lampung ke PT PUSRI, telah dijawab
Bu sri dibalas lewat Pos 4 bulan kemudian setelah surat lamaran, yang
menyatakan bahwa pada bulan, tanggal akan dilaksanakan tes, dengan 4 gelombang
, jadi tes pertama 1500 orang lebih, kemudian gugur 1000 orang. tes gelombang
ke dua tersisa 120 orang, terus tes ke 3 berjumlah 78 orang tes terkhir 75
orang dan salah satu namanya ialah nama Yohanes, ia mengungkapkan bahwa ia
kerja di PT Pusri, secara per shift an dan telah bisa memanage waktu dari
pengalamnya yang telah di tempanya semenjak kecil. Dari kecil sekolah, jadi
juru masak di rumah, momong adik, mengembala sapi, bantu ibu berdagang,
menghantar dagangan menghantar uang dan mengambil dagangan, osis pemuda
gereja,itulah pengalaman berharga yang akan saya selalu ingat, selain kerja
juga sebagai ketua Presidium Persatuan Mahasiswa Kristen Katolik
Indonesia (PMKRI) Palembang, sebagai pedagang batik, untuk memenuhi biaya hidup
adik, yang sekolah di yogyakarta ,untuk setiap bulan ia menyisihkan sebagian
uang untuk biaya kuliah adiknya. Jadi adik saya beri uang lalu adik saya
mengirimkan batik kemudian batiknya saya jual untuk memenuhi kebutuhan hidup
keluarga,
Sedikit
cerita dari hobi berkebun, hingga berwiraswasta yang gagal karena kemarau!
Semenjak
sarjana muda tahun 1981 ia telah magang di LBH, kerja sebagai pedagang batik,
sebagai ketua presidium (PMKRI) kemudian buka kantor sendiri tahun 1986
pertama jalan kol atmo tahun 1988 pindah ke jln letkol iskandar, dan
terakhir sekarang Jln Inspektur Yazid, sebagai pengacara juga berkebun
mencoba berwiraswasta pisang barangan supplyernya matahari, Ip
Internasional Plasa, Hero, ramayana , kemudian charitas serta selatan indah,
tiap 2 minggu hingga akhirnya sekarang telah tidak lagi, pernah juga berkebun
durian menanam 250 batang durian tapi gagal, sembilan bulan kemarau jadi mati
semua,juga pernah bertanam karet di gelumbang ada beberapa hektare, setelah 9
tahun terbakar lagi jadi dalam bewiraswasta yohanes banyak gagal karena
kemarau, salah satunya kebakaran dari hutan dan menyebar dari daun yang
terbakar, hingga membakar lahanya. Hingga akhirnya tanahnya saya tanam jati
akhirnya tanaman jati yang bertahan hingga sekarang berumur 10 sepuluh tahun
sekarang ini.
Bahkan
perkara tilangpun saya banding,
Beliau Ingin
bisa menciptakan Clean of Goverment dengan motivasi menciptakan sumatera
selatan memiliki pemimpin pemimpin yang bersih menciptakan aparat yang
berwibawa itulah saya yang mengambil jurusan hukum tata
negara,serunya. pada awal dia membuka kantor pengacara pada saat itu beliau
berumur 33 tahun kurang lebih yang diseretnya ke pengadilan meliputi lingkup
pemerintahan seperti gubernur ,walikota di era orde baru di zaman
kebebasan sangat terkekang otoriter, dan kepala BPN badan pertanahan
nasional, kepala dinas tata kota, untuk Kapolda dan kapoltabes selama 6x
berturut, dengan kasus yang di anggap remeh, kasus pelangaran kecil kecil saja
contohnya kasus tilang, kapolda tutup perkara minggu depan kapoltabes , yang
salah pangkatnya disini, yang saya seret jendral dan kolonel padahal yang salah
sersan, yang nilang yang minta uang kan sersan ungkapnya, karena dulu ada
tilang damai tilang damai, hingga kini, dulu ada mahasiswa yang idealis saya
tidak salah tapi ditilang, katanya. setelah di cek di lokasi ada gak forboddenya
ternyata tidak ada masih ditilang , misi hidup saya sendiri menciptakan aparat
yang bersih politik yang jujur tidak korup tidak menindas rakyat, tidak
memeras rakyat dan mempersulit rakyat, begitu juga pemerintah ungkapnya,
saya kerja single fighter sebagai kantor pengacara gak asociates
tapi tunggal seorang diri karena orang lain yang di ajak gila tidak mau, bahkan
pengacara lain pun mengatakan “yohanes ini kerjaanya gila yang dibela kere
yang digugat gubernur kapolda dapat honor apa ,membela kasus tilang, apa bisa
dapat honor dari kasus tilang yang nilainya 3500. Tapi saya lihat orang ini
tidak layak tidak pantas untuk ditilang” ungkapnya,
Bahkan
perkara tilang saya banding di pengadilan negeri kalah, saya banding kalah lagi
hingga saya kasasi sampai mahkamah agung, saya dinyatakan benar. Putusan
pengadilan tinggi dan negeri dinyatakan batal coba anda bayangkan hakim mengadili perkara tilang
saja salah apalagi yang lain perkara sumier perkara kecil, perkara kere
katakanlah. Menilai perkara tilang saja salah apa lagi yang lain, bisa
dinyatakan bebas di mahkamah agung, dan banyak perkara saya di pengadilan
negeri salah tetapi di mahkamah agung saya dinyatakan benar,
Jadi
kesimpulanya jika klien saya salah maka salah jika klien saya benar maka sampai
mahkamah agung saya bela, pernah ketika terjadi keributan masalah kasus tilang
yang dinyatakan salah dan pernyataan hakim tersebut saya tolak dan saya
nyatakan banding, hakim tersebut marah serta menanyakan landasan
hukum kasus tilang kok bisa dibanding, kemudian hakim membentak saya saudara
ini bagaimana kasus tilang saja di banding dari mana landasan hukumnya? Saat
itu saya membawa putusan perkara di mahkamah agung yang telah banding baca ini
putusan perkara tilang di mahkamah agung, batalnya keputusan pengadilan negeri
dan tinggi dan bebaskan terdakwa, hakim tersebut terdiam saya baru tahu hari
ini padahal sudah masa persiapan pensiun, bagaimana bisa hukum acaranya saja
tidak mengerti padahal 30 tahun sudah menjadi hakim, meskipun harus mengeluarkan
uang untuk membantu orang yang kurang mampu tersebut,
Jangan
melacurkan Profesi
Disingung
soal dinamika sistem peradilan yang terjadi sekarang, ia mengatakan jika
berbicara soal peradilan tidak hanya pengadilan negeri saja tetapi
melibatkan dari kepolisian, kejaksaan, pidana , perdata, agama, pengadilan
tingkat 1 tingkat tinggi hingga mahkamah agung, zaman sekarang zaman
canggih zaman serta modern sistem peradilanpun pelaku pelakunya makin canggih
dan modern, hakim hakim yang ditangkap jaksa yang ditangkap , jaksa yang sedang
di adili cyrus, si urip yang kena 18 tahun penjara yang polisi ada landung
orang nomor satu di reskrim, kena. dan permainanya pun canggih bagaimana si
gayus bermainan dengan cyrus, yang di zaman saya itu belum ada,
Ketika
ditanya bagaimana menyikapinya ia menjawab bahwa kita harus on the track,
Berjalan pada on the track, and clean of government dalam arti berjalan pada
undang undang dan hukum yang berlaku, bahwa kebenaran tidak dapat dibeli
meskipun banyak orang yang membeli perkara, menyogok menyuap dan sebagainya,
tolong di doakan hingga kematian saya hal itu tidak akan terjadi, yang saya
harapkan begitu. Jangan melacurkan profesi yang kebanyakan pelacuran profesi
terjadi dimana mana, di lingkungan pengacara terjadi, dokter terjadi di dunia
kewartawanan juga banyak yang pada umumnya disebabkan oleh moralitas dan dapat
di ubah berdasarkan niatnya tetapii jika ia tetap begitu maka ia yang merusak
etika profesi, dan akan tetap merusak profesi yang dijunjungnya,
Ancaman
terhadap anak ku, disikapin quinna dengan pernyataan kamu gila ya?
Pada saat
saya punya anak saat itu ia masih balita yaitu margaretha quinna yang
masih senang-senangnya angkat telepon , pernah suatu ketika, mengangkat telepon
kantor halo dengan manjanya gitu, dia di teror di takut takutin “kamu
anaknya yohanes ya? Yohanes mau saya bunuh bilang sama bapak kamu jangan bela
orang yang macem macem”
Mengancam
anak saya, bapak nya akan dibunuh teleponyapun sampai terjatuh dan
ia teriak nangis histeris jadi anak yang masih balita, masih senangnya
main telepon dan masih lucu lucunya itu trauma, saya pada waktu itu di
belakang di dapur ketika mendengar anak saya menjerit histeris saya
peluk, Quinna : gak mau gak mau.. serunya, yohanes: “ ada apa
sayang… ada ,apa sayang”? siapa yang mau bunuh papa? Quinna: Itu oom
yang di telepon. Dengan nada suara mendongeng yohanes menjelaskan.
Jadi hal
seperti itu bisa saja terjadi kebetulan dari kecil Yohanes orangnya suka mendidik anak
bagaimana memotivasi anak, memotivasi remaja,memotivasi orang orang
muda,memotivasi mahasiswa dan memotivasi orang tua, bahkan saya banyak
macam macam caranya, jadi ketika anak saya trauma saya peluk dan cium,
Yohanes : siapa yang mau membunuh papa? Quinna:itu oom yang di
telepon, Yohanes: ,ooh berarti itu telepon di ancam orang, orang itu mau
membunuh papa, jadi tadi ada yang bilang ada yang mau membunuh papa ya? Quinna:
Ia teriak gak mauu, ga mau.. papa di bunuh karena rasa sayang
quinna terhadap ayahnya,yohanes : jadi ada yang bilang mau bunuh papa ya
,
saya peluk
saya belai belai belai kepalanya, yohanes : orang gak akan berani bunuh
papa kan waktu kecil kan waktu kamu umur satu tahun papa ajarin karate, ayoo
bela diri silat,
jadi dari
kecil quinna di ajarin karate bagaimana mau mukul bisa matahin tulang
rahang, bagaimana caranya mau besar atau sedikit atau banyak meskipun
cewek, saya support harus ada dasar dasar pengetahuan praktek bela diri, itu
sangat membantu pada saat ia terpukul, begitu dan papa gak akan ada yang berani
bunuh papa quinna pun udah mulai bisa diam,
ketika quina
udah diam di mulai kita ajak bercerita tentang orang yang nelpon tadi,dengan
urut urutan ceritanya Yohanes jadi kalo ada yang nelpon tadi, itu
orang gila sayang itu orang yang dari kecil gak punya telepon , baru punya
telepon jadi jangan takut. Jadi misal dia nelpon lagi bilang aja kamu
gila ya, kamu ketawain saja ya,
suatu saat
ada yang nelpon lagi, papa kamu janganbela orang yang mcem mcem lagi, Yohanes
mau saya bunuh bilang sama bapak kamu jangan bela orang yang macem macem”
Quinna: om om gila yaa?, papa ada orang
gila
Jika yang
ngakat telepon saya ya, saya udah kebal dari hal tersebut jadi biasa
saja. Bagi saya untuk ancaman anacaman seperti itu,
Pengalaman
menjadi pengacaranya, Megawati
Tahun 1996
sampai 2001, itu saya menjadi pengacaranya Megawati Soekarno Putri mengurusi
perkara-perkara yang ada hubunganya dengan Megawati, yang ada hubunganya dengan
PDI, konflik antara PDI Suryadi dengan PDI Mega, saya ketua
koordinator tim pembela demokrasi PDDI Indonesia untuk Sumatera Selatan.
Pengacara-pengacara merupakan anggotanya PPDI pada saat itu berjumlah 30 orang
, dan 12 staff nya di PPDI menjadi legislator, dan setelah Mega menjadi
presiden tidak ada lagi yang mengurus PPDI, karena tujuan mereka untuk
memperoleh kekuasaan telah tercapai, jadi setiap sidang di berbagai pengadilan
palembang, bangka, medan kami selalu di kawal oleh fans mega yang masih
idealis, karena digugat diseluruh pengadilan indonesia oleh beberapa pengacara
idealis yang relatif jika di ukur, maka PDI suryadi kalah dan PDI mega menang,
dengan beberapa kursi untuk Suryadi tetapi kemenangan tetap di kubu Mega,
setelah berkuasa dan memiliki kedudukan orang kadang melupakan jasanya
bagai kacang lupa akan kulitnya, Mega berubah, bahkan ada berkas
perkarapun tidak pernah disentuh lagi oleh yohanes karena tidak, se
idealis lagi, dan dulunya setiap di berbagai sidang setiap hari senin di
palembang, selasa bangka pasti ada demo di pengadilan yang di prakarsai oleh
PPDI, dan bahkan saat merebut markas pro suryadi, dan setiap demo tidak ada
satu tindak anarkispun seperti sekarang, masuk ke ruang DPR, dan memaksa PPDI
kontra mega, untuk keluar dari ruangan dengan berdialog, karena beliau tidak
akan berbicara kecuali pro suryadi keluar . ketua DPR nya keberatan jika
keberatan saya tidak akan berbicara dengan orang yang merupakan wakil rakyat,
sejauh ada wajah wajah pro suryadi, untuk merebut markas pro suryadi, bahkan
di dalam ada isu ada tombak cuka parah dst, akan tetapi saat itu untuk merebut
markas Pro suryadi , yohanes memberikan dealine untuk keluar, akhirnya tim PDDI
di perbolehkan masuk dan nego untuk menghadap dengan gubernur yang memberikan
tempat tersebut, tetapi hal tersebut tidak ada hubunganya dengan gubernur
akhirnya nego, jika keluar maka pro suryadi akan di kawal keselamatanya untuk
keluar dari markas pro suryadi jika mereka nurut, dan mereka pun di sorak i
ribuan masa pro mega, dari situasi yang otoriter keadaanya menjadi pola
yang demokrasi, sejak saat itu mega menjadi presiden ia, tidak se idelis
lagi dengan saya,
Jika kata
soekarno “JAS Merah jangan sekali kali melupakan sejarah”, untuk yang ber
Jas Kuning adakah pesan terhadap mahasiswa terutama fakultas Hukum,
tentunya,
saya termasuk orang yang mendambakan kejujuran , kerja keras, dedikasi yang
tinggi, punya kejujuran dan sanggup bekerja keras itu orang orang yang sangat
berharga jiwanya di mata saya, saya melihat orang dari sana dari etos kerjanya
tetapi yang jujur dedikasinya , saya berterima kasih sekali jika banyak
almamater saya yang tidak takut capek tidak takut malu, karena jujur adalah
sumbernya luhur,
Sedikit
cerita tentang Fakultas Hukum,
Beliau
sangat mengagumi salah satu dosen fakultas hukum yaitu toto kasihan, salah satu
dosen yang merupakan dekan pada waktu itu, tetapi aktif mengajar tanpa
asistenya. yang punya kehendak baik mengajar sendiri, tidak seperti dosen yang
lain yang satu tahun mengajar hanya satu sekali, sewaktu itu ada perpeloncohan
yang kasar di UNSRI , Saya sebagai ketua Presidium, melakukan somasi kepada
dekan fakultas dan rektor , saya akan membuat suatu gerakan dan anda pasti
tidak akan suka ungkapnya, dulu artikelnya yohanes sering dimuat di
kompas , dan honornya dikirim dan di alamatkan melalui fakultas Hukum,
atas
nama yohanes fakultas hukum Unsri melalui wesel dan ditanda tangani
oleh fakultas sehingga orang pada binggung, dosen dosen senior nya
pun bertanya anda baru mahasiswa tingkat 2 bagaimana bagaimana kamu menulis,
ia tidak cerita bahwa dulunya ia juga tergabung di majalah PSE sehingga untuk
membuat pledoi dan menulis merupakan hal yang muda baginya, kita harus terbiasa
mengolah data, konsentarsinya pada undang undang dan penerapan hukumnya, maka
mahkamah agung pun tidak akan bisa membantah jika hal tersebut bersumber pada
undang undang,
ardian&syahri,
(http://sosok.kompasiana.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar