Kamis, 29 Januari 2015

Potret Pengacara, Jujur Sumbernya Luhur

13270758812098940484


Hukum  seharusnya tidak memihak itulah yang tergambar dalam salah satu symbol penegakan hukum salah satunya yang tergambar jelas dalam dewi themis yang dicirikan dengan mata tertutup membawa pedang dan timbangan, kita semua tahu bahwa penegakan hukum di Indonesia sekarang jauh dari hal ini, itulah yang  membuat salah satu pendekar hukum (advokat) kita satu ini bercita cita menciptkan clean of government atau menciptakan pemerintahan yang bersih, alumni angkatan fakultas hukum tahun 77 ini pun bercerita singkat tentang pengalaman hidupnya,
Setelah 2 tahun pengalaman kerja di PT PUSRI, dengan teknologinya yang sangat modern di Asia Tenggara pada tahun itu, tamatan STM ini pun tidak merasa nyaman terhadap lingkunganya , yang membuatnya merasa tidak nyaman dalam keadaan itu, ialah lingkunganya. minatnya pun hilang terhadap teknologi  ia tidak pernah merasa senang dengan lingkungan keseharianya yang sehari hari berhadapan dengan mesin atau permesinan, karena ia sulit berkomunikasi dengan lingkungan masyarakat, yang pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial,  saya lebih tertarik dengan psikologi dan filsafat setelah melihat kurikulumnya, di fakultas hukum  ada ungkapnya,  jadi dari situlah cikal bakal yohanes menjadi advokat
Bermimpi menemukan pesawat dan kereta  dengan sumber energi magnet, sebelum energi itu bisa diciptakan  orang lain sekarang
Mungkin dia orang yang pertama mempunyai mimpi tersebut, beliau mengungkapkan bahwasanya  sewaktu tahun 60an ia pernah bermimpi menemukan pesawat terbang, dan kereta api yang bisa digerakan dengan mengunakan magnet, agar tidak mengunakan sumber daya alam yang pada kodratnya akan cepat habis seorang tamatan STM yogyakarta, kini piawai dalam berbicara penegakan hukum, yang merupakan profesinya sebagai advokat,
Terlahir dari daerah transmigrans desa taman sari metro lampung 10 november 1953  dengan ayah seorang petani, dan ibu yang berprofesi sebagai pedagang telah menempa hidupnya untuk  hidup sederhana serta mandiri, bicara konsep kesederhanaan dan kemasyarakatan dalam maknanya beliaulah orang yang mumpuni untuk itu Yohanes Supriyo SH, itulah sosok yang sedang kita bicarakan.  Advokat yang pernah top di era  tahun 1987an bahkan masuk 10 besar orang terpopuler Sumsel versi Sriwijaya Post tahun  1990. Pria yang dikenal idealis, Profesional, berjiwa sosial ini tidak sungkan sungkan membela suatu perkara secara sukarela, jika dinilainya perkara itu memiliki kekuatan hukum untuk diajukan ke pengadilan bahkan 40 persen dari klien hukumnya adalah orang tidak mampu bayar alias gratis. tetapi 60 persen sisanya adalah perusahaan besar yang mampu menutupi pengeluaran biaya bantuan hukum sosial yang diberikanya.  sejak muda Yohanes telah aktif bermasyarakat dan berorganisasi. Dunia politik dan organisasi lekat dengan kehidupan mantan Ketua Presidium Persatuan Mahasiswa Kristen Katolik Indonesia (PMKRI) Palembang,  Sense of Politicnya sudah terbangun sejak masih menjadi pelajar, sewaktu kelas 3 SMP ia telah aktif mewakili pertemuan salah satu parpol untuk tingkat kabupaten sebagai wakil di kecamatan ranting, dan saat SMP diangkat sebagai  ketua pemuda gereja di kecamatan purbolinggo lampung tengah yang lucunya, anggotanya merupakan orang yang lebih dewasa darinya seperti pegawai, guru dll. Yohanes menamatkan SD, SMP di metro lampung dan STM di yogyakarta.  Setamat STM, hijrah ke Palembang menjadi karyawan PT Pusri, dan ia mengambil sarjana muda ahli hukum (SmHk), kini ia tinggal bersama istrinya Sandra Yulita SE, dirumahnya Jln Inspektur Yazid Palembang yang juga dijadikan kantor prakteknya.
Masa kecil di daerah Transmigrans,  naik sepeda atau sepeda yang naik orang?
Masa kecil Yohanes dihabiskan di di daerah transmigrans  taman sari metro lampung, sebuah desa kecil di lampung  yang merupakan daerah yang untuk transporatasinya saja sangat sulit, yang tanahnyapun masih  bertanah merah bahkan yang pada umumnya orang naik sepeda bisa jadi sepeda yang naik orangnya, sepeda harus dipikul, jalanya berlumpur  jadi saat mengayuh, tanah lengket di ban di dorong pun tidak bisa jadi harus dipikul serta harus dibersihkan dengan kayu, disanala  masa kecilnya dihabiskan di daerah Transmigrans yang satu kendaraan pun belum pernah melintas disana. Sewaktu  kecil tepatnya sekolah dasar ia telah menjadi juru masak untuk keluarganya, hinga mengembala sapi dan mencari rumput, yang dilakukan untuk membantu ayahnya   dan membantu ibunya  sebagai pedagang, full time masa kecilnya dihabiskan untuk digunakan ber aktivitas membantu kedua orang tuanya, ia dari kecil telah terbiasa hidup kerja keras sehingga membentuk wataknya sebagai advokat, bahwa dalam menjalani hidup  harus di penuhi dengan perjuangan. ia bercerita semenjak kecil ia terbiasa akan bangun pagi, karena  jam 5 pagi ia harus siap untuk mengantar dagangan, dengan jarak  sejauh 5 km, kemudian masuk sekolah, pulang sekolahpun harus mengantar barang dagangan, atau menagih utang kepada pelanggan ibunya
Masa kecil aktif berorganisasi, anak SMP jadi ketua di Organisasi Gereja,
Dari setiap organisasi  yang saya ikuti saya telah terbiasa menjadi orang yang nomor satu’ Bercerita tentang ke aktifanya dalam berorganisasi, ia sangat aktif dalam berbagai ke organisasian karena jiwanya, serta minatnya yang berhubungan dengan sosial, kemasyarakatan begitu kuat sehingga menjerumuskanya kedalam  kegiatan politik,  beliau mengungkapkan bahwa semenjak sekolah dasar berlanjut ke sekolah menengah pertama , ia telah aktif dalam Organisasi  kesiswaan Osis serta pramuka dan sewaktu di STM ia menjabat selama dua periode sebagai Ketua Osis, dan saat Sekolah menengah pertama ia  telah mewakili pertemuan salah  satu rapat parpol, tingkat kabupaten ranting, sebagai wakil dari kecamatan. pernah menjadi ketua pemuda gereja di kecamatan purbolinggo lampung tengah, anggota mudika ada guru karyawan, sedangkan  ketuanya hanya anak sekolah menengah pertama, di Organisasi gereja. Ia bisa mengendalikannya  disitulah beliau mengenal arti dari kepemimpinan, ia bercerita ia tidak masuk atau mendaftarkan diri di partai politik, karena menurut undang undang syarat umurnya 21 tahun, jadi tidak memenuhi syarat  tapi faktanya  karena saya aktif , sehingga saya menjadi aktivisnya di partai politik di partai katolik,
Hijrahnya ke Palembang, kerja berdagang batik tetap aktif berorganisasi!
Pada tahun 1975, setelah menamatkan pendidikanya di STM negeri 2 Yogyakarta beliau hijrah ke Palembang  tanpa mengenal, sanak famili satupun di palembang, ia hanya  seorang diri, mencari gereja atau sekolah katolik tepatnya di Xaverius di jalan Kol atmo karena ia tidak punya uang untuk kost ataupun tidur dihotel penginapan,hingga akhirnya , ia dapat menumpang tidur dengan izin tidur di salah satu ruangan karyawan di sekolah xaverius di jalan kol atmo,kini menjadi sebuah SMA Xaverius selama 4 bulan. awal hijrahnya ke palembang  karena surat lamaran yang di kirimkanya dari lampung ke PT PUSRI, telah dijawab Bu sri dibalas lewat Pos 4 bulan kemudian setelah surat lamaran, yang menyatakan bahwa pada bulan, tanggal akan dilaksanakan tes, dengan 4 gelombang , jadi tes pertama 1500 orang lebih, kemudian gugur 1000 orang. tes gelombang ke dua tersisa 120 orang, terus tes ke 3 berjumlah 78 orang tes terkhir 75 orang dan salah satu namanya ialah nama Yohanes, ia mengungkapkan bahwa ia kerja di PT Pusri, secara per shift an  dan telah bisa memanage waktu dari pengalamnya yang telah di tempanya semenjak kecil. Dari kecil sekolah, jadi juru masak di rumah, momong adik, mengembala sapi, bantu ibu berdagang, menghantar dagangan menghantar uang dan mengambil dagangan, osis pemuda gereja,itulah pengalaman berharga yang akan saya selalu ingat, selain kerja  juga sebagai ketua Presidium Persatuan Mahasiswa Kristen Katolik Indonesia (PMKRI) Palembang, sebagai pedagang batik, untuk memenuhi biaya hidup adik, yang sekolah di yogyakarta ,untuk setiap bulan ia menyisihkan sebagian uang untuk biaya kuliah adiknya. Jadi adik saya beri uang lalu adik saya mengirimkan batik kemudian batiknya saya jual untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,
Sedikit cerita dari hobi berkebun, hingga berwiraswasta yang gagal karena kemarau!
Semenjak sarjana muda tahun 1981 ia telah magang di LBH, kerja sebagai pedagang batik, sebagai ketua presidium (PMKRI)  kemudian buka kantor sendiri tahun 1986 pertama jalan kol atmo tahun 1988 pindah ke  jln letkol iskandar, dan terakhir sekarang Jln Inspektur Yazid,  sebagai pengacara juga berkebun mencoba berwiraswasta  pisang barangan supplyernya matahari, Ip Internasional Plasa, Hero, ramayana , kemudian charitas serta selatan indah, tiap 2 minggu hingga akhirnya sekarang telah tidak lagi, pernah juga berkebun durian menanam 250 batang durian tapi gagal, sembilan bulan kemarau jadi mati semua,juga pernah bertanam karet di gelumbang ada beberapa hektare, setelah 9 tahun terbakar lagi jadi dalam bewiraswasta yohanes banyak gagal karena kemarau, salah satunya kebakaran dari hutan dan menyebar dari daun yang terbakar, hingga membakar lahanya. Hingga akhirnya tanahnya saya tanam jati akhirnya tanaman jati yang bertahan hingga sekarang berumur 10 sepuluh tahun sekarang ini.
Bahkan perkara tilangpun saya banding,
Beliau Ingin bisa menciptakan Clean of Goverment dengan motivasi menciptakan sumatera selatan memiliki pemimpin pemimpin yang bersih menciptakan aparat yang berwibawa itulah saya  yang mengambil jurusan  hukum tata negara,serunya. pada awal dia membuka kantor pengacara pada saat itu beliau berumur 33 tahun kurang lebih yang diseretnya ke pengadilan meliputi lingkup pemerintahan seperti gubernur ,walikota di era orde baru di  zaman kebebasan sangat terkekang otoriter, dan kepala BPN  badan pertanahan nasional, kepala dinas tata kota, untuk Kapolda dan kapoltabes selama 6x berturut, dengan kasus yang di anggap remeh, kasus pelangaran kecil kecil saja contohnya kasus tilang, kapolda tutup perkara minggu depan kapoltabes , yang salah pangkatnya disini, yang saya seret jendral dan kolonel padahal yang salah sersan, yang nilang yang minta uang kan sersan ungkapnya, karena dulu ada tilang damai tilang damai, hingga kini, dulu ada mahasiswa yang idealis saya tidak salah tapi ditilang, katanya. setelah di cek di lokasi ada gak forboddenya ternyata tidak ada masih ditilang , misi hidup saya sendiri menciptakan aparat yang bersih  politik yang jujur tidak korup tidak menindas rakyat, tidak memeras rakyat dan mempersulit rakyat, begitu juga pemerintah ungkapnya,  saya kerja single fighter sebagai kantor pengacara  gak asociates tapi tunggal seorang diri karena orang lain yang di ajak gila tidak mau, bahkan pengacara lain pun mengatakan “yohanes ini kerjaanya gila yang dibela kere yang digugat gubernur kapolda dapat honor apa ,membela kasus tilang, apa bisa dapat honor dari kasus tilang yang nilainya 3500. Tapi saya lihat orang ini tidak layak tidak pantas untuk ditilang” ungkapnya,
Bahkan perkara tilang saya banding di pengadilan negeri kalah, saya banding kalah lagi hingga saya kasasi sampai mahkamah agung, saya dinyatakan benar. Putusan pengadilan tinggi dan negeri dinyatakan batal coba anda bayangkan hakim mengadili perkara tilang saja salah apalagi yang lain perkara sumier perkara kecil, perkara kere katakanlah. Menilai perkara tilang saja salah apa lagi yang lain,  bisa dinyatakan bebas di mahkamah agung, dan banyak perkara saya di pengadilan negeri salah tetapi di mahkamah agung saya dinyatakan benar,
Jadi kesimpulanya jika klien saya salah maka salah jika klien saya benar maka sampai mahkamah agung saya bela, pernah ketika terjadi keributan masalah kasus tilang yang dinyatakan salah dan pernyataan hakim tersebut saya  tolak dan saya nyatakan  banding, hakim  tersebut marah serta menanyakan landasan hukum kasus tilang kok bisa dibanding, kemudian hakim membentak saya saudara ini bagaimana kasus tilang saja di banding dari mana landasan hukumnya? Saat itu saya membawa putusan perkara di mahkamah agung yang telah banding baca ini putusan perkara tilang di mahkamah agung, batalnya keputusan pengadilan negeri dan tinggi dan bebaskan terdakwa, hakim tersebut terdiam saya baru tahu hari ini padahal sudah masa persiapan pensiun, bagaimana bisa hukum acaranya saja tidak mengerti padahal 30 tahun sudah menjadi hakim, meskipun harus mengeluarkan uang untuk membantu orang yang kurang mampu tersebut,
Jangan melacurkan Profesi
Disingung soal dinamika sistem peradilan yang terjadi sekarang, ia mengatakan jika berbicara soal peradilan tidak hanya pengadilan negeri  saja tetapi melibatkan dari kepolisian, kejaksaan, pidana , perdata, agama, pengadilan tingkat 1 tingkat tinggi hingga mahkamah agung, zaman sekarang zaman  canggih zaman serta modern sistem peradilanpun pelaku pelakunya makin canggih dan modern, hakim hakim yang ditangkap jaksa yang ditangkap , jaksa yang sedang di adili cyrus, si urip yang kena 18 tahun penjara yang polisi ada landung orang nomor satu di reskrim, kena. dan permainanya pun canggih bagaimana si gayus bermainan dengan cyrus, yang di zaman saya itu belum ada,
Ketika ditanya bagaimana menyikapinya ia menjawab bahwa kita harus on the track, Berjalan pada on the track, and clean of government dalam arti berjalan pada undang undang dan hukum yang berlaku, bahwa kebenaran tidak dapat dibeli meskipun banyak orang yang membeli perkara, menyogok menyuap dan sebagainya, tolong di doakan hingga kematian saya hal itu tidak akan terjadi, yang saya harapkan begitu. Jangan melacurkan profesi yang kebanyakan pelacuran profesi terjadi dimana mana, di lingkungan pengacara terjadi, dokter terjadi di dunia kewartawanan juga banyak yang pada umumnya disebabkan oleh moralitas dan dapat di ubah berdasarkan niatnya tetapii jika ia tetap begitu maka ia yang merusak etika profesi, dan akan tetap merusak profesi yang dijunjungnya,
Ancaman terhadap anak ku, disikapin  quinna dengan pernyataan kamu gila ya?
Pada saat saya punya anak saat itu ia  masih balita yaitu margaretha quinna yang masih senang-senangnya angkat telepon , pernah suatu ketika, mengangkat telepon kantor  halo dengan manjanya gitu, dia di teror di takut takutin “kamu anaknya yohanes ya? Yohanes mau saya bunuh bilang sama bapak kamu jangan bela orang yang macem macem”
Mengancam anak saya, bapak nya akan dibunuh teleponyapun sampai terjatuh  dan  ia teriak nangis histeris jadi anak yang masih balita, masih senangnya main telepon dan masih lucu lucunya itu trauma,  saya pada waktu itu di belakang di dapur  ketika mendengar anak saya menjerit histeris saya peluk, Quinna : gak mau gak mau.. serunya, yohanes: “ ada apa sayang… ada ,apa sayang”? siapa yang mau bunuh papa? Quinna: Itu oom yang di telepon.  Dengan nada suara mendongeng yohanes menjelaskan.
Jadi hal seperti itu bisa saja terjadi kebetulan  dari kecil Yohanes orangnya suka mendidik anak bagaimana memotivasi anak, memotivasi remaja,memotivasi orang orang muda,memotivasi mahasiswa dan memotivasi orang tua,  bahkan saya banyak macam macam caranya, jadi ketika anak saya trauma saya peluk dan cium, Yohanes : siapa yang mau membunuh papa? Quinna:itu oom yang di telepon, Yohanes: ,ooh berarti itu telepon di ancam orang, orang itu mau membunuh papa, jadi tadi ada yang bilang ada yang mau membunuh  papa ya? Quinna: Ia teriak gak mauu, ga mau..  papa di bunuh  karena rasa sayang quinna terhadap ayahnya,yohanes : jadi ada yang bilang mau bunuh papa ya ,
saya peluk saya belai belai belai kepalanya, yohanes : orang gak akan berani bunuh papa kan waktu kecil kan waktu kamu umur satu tahun papa ajarin karate, ayoo bela diri silat,
jadi dari kecil quinna di ajarin karate bagaimana mau mukul bisa matahin tulang rahang, bagaimana caranya mau besar atau  sedikit atau banyak meskipun cewek, saya support harus ada dasar dasar pengetahuan praktek bela diri, itu sangat membantu pada saat ia terpukul, begitu dan papa gak akan ada yang berani bunuh papa quinna pun udah mulai bisa diam,
ketika quina udah diam di mulai kita ajak bercerita tentang orang yang nelpon tadi,dengan urut urutan ceritanya Yohanes jadi kalo ada yang nelpon tadi, itu orang gila sayang itu orang yang dari kecil gak punya telepon , baru punya telepon  jadi jangan takut. Jadi misal dia nelpon lagi bilang aja kamu gila ya, kamu ketawain saja ya,
suatu saat ada yang nelpon lagi, papa kamu janganbela orang yang mcem mcem lagi, Yohanes mau saya bunuh bilang sama bapak kamu jangan bela orang yang macem macem”
Quinna: om om gila yaa?, papa ada orang gila
Jika yang ngakat  telepon saya ya, saya udah kebal dari hal tersebut jadi biasa saja. Bagi saya untuk ancaman anacaman seperti itu,
Pengalaman menjadi  pengacaranya, Megawati
Tahun 1996 sampai 2001, itu saya menjadi pengacaranya Megawati Soekarno Putri mengurusi perkara-perkara yang ada hubunganya dengan Megawati, yang ada hubunganya dengan PDI,  konflik antara PDI  Suryadi dengan PDI Mega, saya ketua koordinator tim pembela demokrasi PDDI Indonesia untuk Sumatera Selatan. Pengacara-pengacara merupakan anggotanya PPDI pada saat itu berjumlah 30 orang , dan 12 staff nya  di PPDI menjadi legislator, dan setelah Mega menjadi presiden tidak ada lagi yang mengurus PPDI, karena tujuan mereka untuk memperoleh kekuasaan telah tercapai, jadi setiap sidang di berbagai pengadilan palembang, bangka, medan kami selalu di kawal oleh fans mega yang masih idealis, karena digugat diseluruh pengadilan indonesia oleh beberapa pengacara idealis yang relatif jika di ukur, maka PDI suryadi kalah dan PDI mega menang, dengan beberapa kursi untuk Suryadi tetapi kemenangan tetap di kubu Mega, setelah berkuasa dan memiliki kedudukan orang  kadang melupakan jasanya bagai kacang lupa akan kulitnya, Mega berubah, bahkan ada berkas perkarapun  tidak pernah disentuh lagi oleh yohanes karena tidak, se idealis  lagi, dan dulunya setiap di berbagai sidang setiap hari senin di palembang, selasa bangka pasti ada demo di pengadilan yang di prakarsai oleh PPDI, dan bahkan saat merebut markas pro suryadi, dan setiap demo tidak ada satu tindak anarkispun seperti sekarang, masuk ke ruang DPR, dan memaksa PPDI kontra mega, untuk keluar dari ruangan dengan berdialog, karena beliau tidak akan berbicara kecuali pro suryadi keluar . ketua DPR nya keberatan jika keberatan saya tidak akan berbicara dengan orang yang merupakan wakil rakyat, sejauh ada wajah wajah pro suryadi, untuk merebut markas pro suryadi,  bahkan di dalam ada isu ada tombak cuka parah dst, akan tetapi saat itu untuk merebut markas Pro suryadi , yohanes memberikan dealine untuk keluar, akhirnya tim PDDI di perbolehkan masuk dan nego untuk menghadap dengan gubernur yang memberikan tempat tersebut, tetapi hal tersebut tidak ada hubunganya dengan gubernur akhirnya nego, jika keluar maka pro suryadi akan di kawal keselamatanya untuk keluar dari markas pro suryadi jika mereka nurut, dan mereka pun di sorak i ribuan masa pro mega, dari situasi yang otoriter  keadaanya menjadi pola  yang demokrasi, sejak saat itu mega menjadi presiden ia, tidak se idelis lagi dengan saya,
Jika kata soekarno  “JAS Merah jangan sekali kali melupakan sejarah”, untuk yang ber Jas Kuning adakah pesan terhadap mahasiswa terutama fakultas Hukum,
tentunya, saya termasuk orang yang mendambakan kejujuran , kerja keras, dedikasi yang tinggi, punya kejujuran dan sanggup bekerja keras itu orang orang yang sangat berharga jiwanya di mata saya, saya melihat orang dari sana dari etos kerjanya tetapi yang jujur dedikasinya , saya berterima kasih sekali jika banyak almamater saya yang tidak takut capek tidak takut malu, karena jujur adalah sumbernya luhur,
Sedikit cerita tentang Fakultas Hukum,
Beliau sangat mengagumi salah satu dosen fakultas hukum yaitu toto kasihan, salah satu dosen yang merupakan dekan pada waktu itu, tetapi aktif mengajar tanpa asistenya. yang punya kehendak baik mengajar sendiri, tidak seperti dosen yang lain yang satu  tahun mengajar hanya satu sekali, sewaktu itu ada perpeloncohan yang kasar di UNSRI , Saya sebagai ketua Presidium, melakukan somasi kepada dekan fakultas dan rektor , saya akan membuat suatu gerakan dan anda pasti tidak akan suka ungkapnya,  dulu artikelnya yohanes sering dimuat di kompas , dan honornya dikirim  dan di alamatkan melalui fakultas Hukum,
atas nama  yohanes fakultas hukum Unsri melalui wesel dan ditanda tangani  oleh fakultas sehingga orang pada binggung, dosen dosen senior nya pun  bertanya anda baru mahasiswa tingkat 2 bagaimana bagaimana kamu menulis, ia tidak cerita bahwa dulunya ia juga tergabung di majalah PSE sehingga untuk membuat pledoi dan menulis merupakan hal yang muda baginya, kita harus terbiasa mengolah data, konsentarsinya pada undang undang dan penerapan hukumnya, maka mahkamah agung pun tidak akan bisa membantah jika hal tersebut bersumber pada undang undang,
ardian&syahri,
(http://sosok.kompasiana.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar