* Laporan Akhir Tahun LBH

Jumlah pengaduan kasus yang diterima oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meningkat tahun ini. Namun, menurut LBH Jakarta ini merupakan kabar gembira karena berarti masyarakat mulai sadar hukum.
"Angka pengadu semakin tinggi ini merupakan wujud semakin banyak masyarakat yang sadar hukum," ujar pengacara publik dari LBH Jakarta, Pratiwi Febry, dalam peluncuran laporan akhir tahun LBH Jakarta di Jakarta, Selasa (23/12).
Pratiwi mengaku senang melihat perkembangan pola pikir masyarakat. Dulu, menurut Pratiwi, masyarakat cenderung enggan melaporkan ketidakadilan yang terjadi pada dirinya karena takut atau malas menghadapi kerumitan birokrasi.
Situasi tersebut kini berangsur membaik. "Semakin banyak jumlah pencari keadilan, begitu kami menyebutnya, berarti semakin banyak orang yang haus akan keadilan. Mereka menyadari bahwa alat yang disediakan negara kita (untuk menangani kasus) adalah hukum," papar Pratiwi kepada CNN.
Menurut data LBH Jakarta, dari lima tahun terakhir memang kenaikan penanganan kasus paling signifikan terjadi tahun ini. Pada 2014 tercatat 1.221 kasus ditangani, sementara pada 2013 sekitar 1.001.
Dari keseluruhan kasus, sebanyak 86 persen hanya diberi konsultasi oleh LBH Jakarta dan dapat menangani kasusnya sendiri. "Ini bukti bahwa masyarakat sudah pintar. Hanya perlu diberi pengertian hukum sedikit," ucap Pratiwi.
Kendati demikian, LBH Jakarta harus tetap waspada. Untuk melindungi masyarakat, kini LBH Jakarta menambah personel Pengacara Pembela Pidana yang terdiri dari lima pengacara dan delapan asisten pengacara. Alhasil, meskipun kasus pidana yang ditangani melonjak hingga 500 persen, LBH Jakarta dapat menanganinya dengan baik.
"Dulu kami tidak bisa mendampingi persidangan tindak pidana. Sekarang kami punya tambahan personel jadi semua lebih mudah ditangani," kata Pratiwi.
Di akhir pembicaraannya, Pratiwi mendorong masyarakat untuk berani melaporkan ketidakadilan yang menimpa. "Karena keadilan harus direbut. Keadilan tidak datang begitu saja di Indonesia," ujarnya menutup pembicaraan.
(http://www.cnnindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar