Rabu, 19 April 2017

Klien yang Baik Cenderung Cari Pengacara Baik

 Bagi sebagian orang, dunia pengacara adalah dunia yang kotor, penuh intrik, dan suap sana-sini demi memenangkan kasus yang sedang ditangani.
Seperti dua sisi mata uang yang berbeda, tak semua dunia pengacara kelam. Masih ada orang-orang progesif dan jujur di balik predikat miring pengacara yang melekat di masyarakat.
“Sebenarnya itu pilihan saja. Mau jadi advokat seperti apa. Semua pilihan tersedia di hadapan si advokat,” ujar pengacara muda Bobby R Manalu kepada merdeka.com, Selasa (14/7) kemarin.
“Saya sering bekerja sama menangani perkara dengan advokat-advokat yang tetap menjaga martabat dan integritasnya,” imbuhnya.
Klien yang baik, menurut Bobby pada akhirnya akan mencari advokat yang baik pula. Semua tergantung pilihan, mau menang dengan uang, atau kalah tapi berintegritas. Sukur-sukur menang tanpa embel-embel uang.
Berikut wawancara lengkap dengan pengacara yang juga aktif menulis di berbagai media nasional ini:
Dunia pengacara konon penuh intrik, permainan kotor, dan lain-lain, menurut Anda apakah semuanya seperti itu?
Sebenarnya itu pilihan saja. Mau jadi advokat seperti apa. Semua pilihan tersedia di hadapan si advokat.
Kalau tidak, masih adakah ruang untuk para pengacara idealis di dunia hukum kita?
Saya sering bekerja sama menangani perkara dengan advokat-advokat yang tetap menjaga martabat dan integritasnya.
Menghadapi dunia hukum yang banyak unsur suap menyuap, bagaimana anda menyiasati supaya tetap pada jalur-jalur yang sesuai koridor hukum?
“Integrity does have a market”. Klien-klien baik akan mencari advokat yang baik pula. Jadi santai saja, berpraktik sesuai aturan dan etik. Lakukan pekerjaan dengan semaksimal mungkin (best effort), kalau hasil (dalam bersengketa), itu urusan si pengadil (majelis hakim), di luar kontrol advokat, jadi bukan tanggungjawabnya.
Anda sendiri pernah diminta klein untuk melakukan penyuapan?
Seperti yang saya sampaikan. Kalau saya, dipertemuan pertama dengan calon klien, akan menjelaskan posisi saya, bahwa saya bukanlah jenis advokat yang aneh-aneh. Jadi kalau si calon klien tidak siap menerima posisi saya tersebut, ya tidak usah jadi klien.
Reaksi anda saat diminta melakukan penyuapan?
Selama ini, ketika anda menyampaikan posisi demikian di hadapan calon klien, maka klien yang mungkin punya niatan demikian, tak akan pernah membunyikan hal itu, hahaha…
Siapa pengacara idola anda, alasannya?
Di Indonesia, saya tidak punya ‘role model’ tertentu, khususnya terhadap advokat yang memiliki spesialisasi di bidang litigasi komersial. Tapi saya menghormati para almarhum advokat senior yang rekam jejaknya banyak tertuang dalam literatur, seperti Mr. Yap Thiam Hien.
Mungkinkah budaya suap di dunia pengadilan kita bisa dihilangkan, atau minimal dikurangi?
Sangat mungkin. Paling tidak mulai saja dulu dari diri sendiri.
Bagaimana peran perguruan tinggi dalam menanamkan nilai-nilai anti suap terhadap para mahasiswa hukum?
Semua pihak berperan penting, termasuk perguruan tinggi. Tapi kembali lagi, berpulang ke masing-masing pribadi. Segudang pengetahuan, asupan moral dan nilai-nilai anti suap, kalau menurut pertimbangannya akan lebih ‘untung’ melakukan praktik korup daripada sebaliknya, ya dia akan melakukannya.
Harapan anda terhadap penegakan hukum di Indonesia?
Penegakan hukum kita masih jauh dari kata ideal. Semua hal terbuka peluang untuk mengalami perbaikan. Paling tidak untuk advokat, mari memperbaiki diri. Perikatan advokat dengan klien adalah perikatan yang bersifat memberikan upaya yang terbaik, seperti tenaga medis. Bukan perikatan yang bersifat memberikan hasil. Sehingga alangkah indahnya kalau teman-teman advokat tidak lagi terlibat dengan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan etik.
Pesan anda buat diri sendiri dan para pengacara agar tak mudah melakukan penyuapan?
Mari hormati profesi ini. Kalau bukan advokat sendiri yang menjaga martabat dan keluhuran profesinya, siapa lagi.
Ada yg mau disampaikan lagi?
Organisasi advokat segeralah bersatu. Perpecahan seperti yang terjadi sekarang akan semakin merugikan profesi yang terhormat ini. Ada banyak PR yang perlu dikerjakan, apalagi jikalau nantinya kran liberalisasi jasa hukum sudah dibuka lebar, bukan hanya bolak-balik soal keributan mengenai bentuk organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar