Rabu, 12 April 2017

Dituding rekayasa pembacaan tuntutan, I Wayan Sudirta: justru kami ingin persidangan cepat selesai


Suasana sidang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (foto: Istimewa)
 Tudingan adanya rekayasa dari berbagai pihak yang dialamatkan kepada tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditepis I Wayan Sudirta dari tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP.
Menurut Wayang, pihaknya justru inginkan persidangan cepat selesai.
“Justru kami juga ingin (persidangan) cepat (selesai). Jadi kalau ada isu (penundaan pembacaan tuntutan) untuk memanfaatkan keuntungan Pak Basuki itu salah, enggak ketemu,” ujar Wayan, kepada wartawan, di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) sedianya membacakan surat tuntutan terhadap Ahok pada sidang ke-18, Selasa (11/4/2017). Namun, pembacaan tuntutan ditunda karena jaksa belum menyelesaikan pembahasan materi tuntutan.
Dikatakan Wayan, seharusnya pihak penasihat hukum dapat mengajukan lebih banyak ahli jika penundaan pembacaan tuntutan diketahui sebelumnya.
“Pak Basuki tidak mendapat keuntungan apa-apa bila (persidangan) ini direkayasa. Justru Pak Basuki yang mendapatkan rekayasa dengan jeratan hukum yang dibuat-buat,” kata Wayan.
Penundaan sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok ini membuat beberapa pihak kecewa, terutama mereka yang berasal dari pihak pelapor, yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Front Pembela Islam (FPI).
Perwakilan mereka ikut menghadiri sidang ke-18 itu. Ada yang menyebut penundaan sidang ini sebagai sandiwara dan mereka juga kecewa terhadap keputusan jaksa.
Salah seorang pelapor Ahok, Pedri Kasman dari Pemuda Muhammadiyah menilai adanya intervensi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama.
“Penundaan ini tidak murni demi hukum tetapi sudah dipengaruhi oleh kepentingan lain di luar faktor hukum,” kata Pedri. (http://rayapos.com/i-wayan-sudirta-justru-kami-ingin-persidangan-cepat-selesai/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar